Tak Terima Diputusin, Remaja Pria Peras Mantan Pacar Ancam Sebar Foto Bugil
Merdeka.com - Seorang pelajar di Tangerang Selatan curhat dengan gurunya. Ia mengaku berulang kali disetubuhi oleh kekasih. Bahkan, foto-foto vulgar terancam disebar jika tak sanggup membayar uang yang pernah diberikan sewaktu masih menjalin hubungan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, korban inisial AAL (15). Apa yang dialami oleh korban berawal dari perkenalan dengan seorang pria berinisial TDP (19) pada 10 Oktober 2021. Hubungan keduanya semakin dekat sampai memutuskan berpacaran.
Selama menjalin hubungan, tersangka pernah meminta foto-foto vulgar korban. Korban pun menuruti permintaan itu. Ada empat foto Vulgar yang dikirimkan oleh korban. Timbal baliknya, tersangka memberikan uang Rp 50 ribu.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Bagaimana Sanksi jika nekat foto? Jadi ada orang luar, dianya foto di Baduy Dalam, dianya tidak bisa pulang. Jadi bukan hilang, tapi sakit perut di Baduy Dalam. Sebelum meminta maaf di sana dan menghapus gambarnya, tidak akan sembuh,“ katanya lagi.
Tak hanya itu, tersangka juga mengajak korban melakukan hubungan layak suami-istri di Apartemen Grand Lake, Ciputat Tangerang Selatan. Terakhir, pertemuan terjadi pada 21 Januari 2022.
"Tersangka menggunakan cara atau modus adalah bujuk rayu karena merasa tertarik ya ada nafsu birahi yang dimilikinya untuk melakukan persetubuhan dengan iming-iming memberikan uang jajan," kata dia saat konferensi pers, Jumat (28/1).
Zulpan mengatakan, permasalahan muncul kala korban memutuskan hubungan dengan tersangka. Saat itu, tersangka tidak terima.
"Tersangka meminta kepada korban untuk mengembalikan semua apa yang telah dia berikan dia hitung semua. Total itu dia habis uang Rp 1,5 juta dia minta itu dikembalikan. Dan ini tidak sanggup dikembalikan oleh korban. Kemudian diturunkan menjadi Rp 700 ribu oleh tersangka untuk dikembalikan oleh korban," terang dia.
Zulpan mengatakan, tersangka mengancam apabila tidak dikembalikan akan menyebarkan foto-foto vulgar milik korban. Mendengar itu, korban panik dan bercerita kepada gurunya. "Guru di sekolah memanggil orangtua korban dan menceritakan semua kronologis," ujar dia.
Zulpan mengatakan, penyidik Polres Tangsel telah meringkus tersangka. Kepada penyidik, telah mengakui perbuatan. "Tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik," ujar dia.
Atas perbuatan, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang peraturan perundang-undangan No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaAP membuat banyak sekali akun medsos yang ditujukan hanya untuk sekedar "meneror" korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaSetelah ajakan hubungan intim ditolak, tersangka MRI malah mengirimkan video asusila berisi konten alat kelaminnya pada tanggal 26 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya