Tanggapi DPRD, Dinkes DKI Belum Terima Keluhan Keberadaan RPH Babi di Kapuk

Merdeka.com - Keberadaan rumah pemotongan hewan (RPH) babi di Jl Peternakan, Kapuk, Jakarta Utara sempat dikritik DPRD DKI. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengaku belum menerima laporan dampak buruk keberadaan RPB tersebut.
"Belum ada laporan," kata Widya di Gedung DPRD, Jumat (6/12).
Secara normatif, Widya mengatakan, pada tiap bangunan usaha, pemerintah fokus pada surat perizinan. Soal protes DPRD DKI, dia mengaku belum menerima surat.
"Saya belum dalami itu, saya belum tahu bahwa pemotongan itu hasilnya apa, poinnya tentu setiap itu (rumah pemotongan hewan) ada perizinan, pastinya tempat yang sifatnya usaha atau apa harus berizin," kata dia.
Sebelumnya Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto meminta Pemprov DKI menutup keberadaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) babi di Jalan Peternakan, kawasan Kapuk, Jakarta Barat.
Dia menyebut keberadaan RPH itu meresahkan masyarakat. Sebab limbah dan pencemaran bau yang tidak sedap, apalagi untuk para pedagang makanan.
"RPH itu semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas," kata Purwanto di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12).
Dia menyebut sebagai pengelola BUMD milik Pemprov DKI yakni PT Darma Jaya tidak menyesuaikan aturan yang ada.
Dalam sehari, lanjut Purwanto pemotongan dilakukan hingga ratusan babi. Akan tetapi jumlah itu hanya dapat menyuplai sebanyak 10 sampai 20 persen kebutuhan babi di Jakarta.
"Babi yang dipotong setiap hari hanya 200 ekor. Luas lahan RPH mencapai 5 hektare, lebih bermanfaat jika dialihfungsikan untuk kepentingan yang lebih luas," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya