Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 3 pengedar, Polda Metro Jaya amankan 10 kg tembakau Gorilla

Tangkap 3 pengedar, Polda Metro Jaya amankan 10 kg tembakau Gorilla TEMBAKAU GORILLA. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga penjual narkotika jenis tembakau Gorilla di Jakarta dan Bekasi. Penangkapan ini bermula dari undercover buy yang dilakukan polisi dengan penjual di Jalan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

"Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melalui teknik penyidikan, undercover buy, telah menangkap tersangka Tody Sautrison," terang Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta kepada wartawan, Minggu (22/1).

Polisi mengamankan barang bukti tiga plastik klip seberat 2,85 gram dan 1 botol plastik isi tembakau Gorilla seberat 6,69 gram. Tersangka mengaku mendapatkan tembakau dengan cara membeli secara online dari Aldy Agus Fahrezi.

Hari Sabtu pukul 02.00 WIB, polisi menangkap tersangka kedua di indekos Jalan Aselih No 123 Kel Cepedak Kec Jagakarsa Jakarta Selatan. Dari sana didapat barang bukti 26 plastik klip isi tembakau Gorilla seberat 96,92 gram, dan satu tas paper bag warna coklat berisi tembakau Gorilla seberat 50,13 Gram.

"Ia mendapat narkotika tersebut dengan cara membeli online dari akun Instagram. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap tersangka M Yusuf di rumahnya, Kampung Utan Ceger RT 01 RW 018, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi," terangya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 16 bungkus besar tembakau Gorilla dengan berat masing-masing 300 gram, enam bungkus sebesar masing-masing 200 gram, 12 bungkus sedang seberat masing-masing 100 gram, 32 bungkus sedang masing-masing seberat 60 gram dan 20 bungkus kecil masing-masing seberat 30 gram

"Jadi jumlah keseluruhan bruto 10.000 gram (10 kg)," tegas Nico.

Ketiga tersangka bersama barang bukti saat ini berada di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang memburu jaringan besar peredaran tembakau Gorilla ini.

Tembakau Gorilla termasuk golongan 1 narkotika nomor 95, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan Narkotika. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka
Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka

“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya