Telah Disepakati, Pemprov DKI akan Buat Skema Tarif MRT dan LRT

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah akan menyampaikan keputusan tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Rp 8.500 dan Light Rail Transit (LRT) sebesar Rp 5 ribu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menyebut awalnya skema yang diajukan dari Pemprov DKI ke DPRD DKI Jakarta secara rata-rata sebesar Rp 10 ribu untuk MRT rute Lebak Bulus-Bundaran HI.
"Hari ini kita mau lapor dulu ke Pak Gubernur dan nanti kita akan diskusi dengan teman-teman MRT untuk dibuat labelnya," kata Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3).
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengatakan pembuatan tabel harga akan dibahas bersama, baik dengan PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo dan PT LRT Jakarta.
"Akan kita hitung kembali untuk hitung angka ini yang betul-betul valid. PSO nya pun akan kita batasi sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan," papar dia.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menyepakati tarif dari kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 8.500 sedangkan LRT Jakarta Rp 5 ribu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tarif yang ditetapkan pun rata-rata dari rute yang ada, yakni MRT Jakarta rute Lebak Bulus-Bundaran HI dan LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Velodrome.
"Ini saya langsung mengambil satu keputusan kita ambil jalan tengah yaitu nominal Rp 8.500. LRT Rp 5.000, setuju?" tanya kata Prasetio yang dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3).
Reporter: Ika Defianti
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya