Terbukti lakukan pungli, ratusan guru dan 8 PNS Pemprov DKI dipecat

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tegaskan tidak segan memecat guru melakukan pungutan liar (pungli) di tempatnya mengajar. Tercatat sudah ratusan guru dipecat akibat masalah ini.
"Kalau di tingkat sekolah, ratusan guru sudah saya pecat karena ketahuan tindak pungli kepada anak didiknya," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Selasa (18/10).
Selain para guru, kata Ahok, Pemprov DKI juga memecat delapan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Kalian gak pernah tahukan PTSP sudah pecat petugas PNS delapan orang dari PNS," ungkapnya.
Selama melancarkan aksi pungli, menurut Ahok, para guru dan PNS nakal itu kerap membuat lambat pelbagai proses. Sehingga mereka bisa menawarkan warga untuk memakai cara lebih mudah. Tentu ada harga ditawarkan mereka untuk urusan ini.
Ahok melanjutkan, para warga ternyata lebih cerdik. Banyak bukti diberikan kepada Pemprov DKI untuk menjerat para guru maupun PNS nakal. Sehingga ketika mereka berdalih, pihaknya mempunyai bukti guna memecatnya.
"Karena mereka minta duit. Jadi sengaja mempersulit warga lalu dia nego ada jalan samping. Beruntung masyarakat sekarang handphone canggih-canggih, dia rekam kirim, kita panggil, enggak ngaku, kita buktiin akhirnya dia ngaku akhirnya pecat," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya