Tiga anggota Polres Jaktim yang terlibat narkoba dimutasi

Merdeka.com - Tiga polisi Aipda DK, Briptu CN dan Bripka EDN diamankan karena kedapatan membawa narkotika pada Jumat (29/9) lalu. Tidak hanya itu, dua dari tiga pelaku yang diamankan di kawasan Rawamangun tersebut juga positif menggunakan narkoba.
Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo mengatakan bahwa anggotanya yang positif menggunakan narkoba itu akan direhabilitasi. Sedangkan untuk pemberian sanksi kepolisian masih harus menunggu putusan dari sidang etik kepolisian.
"Dimutasi ke tempat-tempat yang bukan pelayanan. Nah harusnya memakai itu kan sudah menjadi ketagihan harus diobati direhabilitasi," kata Andry, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
"Ada sidang namanya sidang dibuat keputusan sidang itu apa apakah masih layak kalau masih layak ditempatkan di polisi mana kan tidak bisa di pelayanan," ucapnya.
Diketahui, pelaku pengguna narkoba Aipda DK dan Briptu CN merupakan anggota Polres Jakarta Timur. Sedangkan Bripka EDN diduga oknum bandar narkoba anggota Polres Jakarta Selatan. Karena itu Andry menegaskan penanganan kasus anak buahnya ini akan sesuai dengan Undang-Undang (UU) pengguna narkotika.
"Jadi guni, UU nya tetap UU narkoba cara penanganannya antara bandar dan pengguna, nah kalau anggota kita pengguna ni, mekanismenya tentu sama dengan lainnya sebagai pengguna," tukasnya.
Baca juga:
Lima anggota Polda Metro lakukan pungli dan konsumsi narkoba
Polda Metro Jaya tindak tegas anggotanya yang konsumsi sabu
Polisi lalu lintas lakukan pungli dan konsumsi sabu terancam dipecat
2 Polisi Polda Metro yang lakukan penilangan ilegal positif narkoba
Ini kata Dirlantas soal anak buah terjerat narkoba & pungli (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya