Viral Video Iklan Tak Senonoh, Transjakarta Minta Maaf
Merdeka.com - Viral video di media sosial yang memperlihatkan adanya penayangan iklan tak senonoh di bus Transjakarta. Keterangan video tersebut tertuliskan video diambil pada 9 November 2019 pukul 19.00 WIB di koridor 1.
"Apa banyak bus Transjakarta yang seperti ini? Alangkah baiknya diisi konten tentang Jakarta atau pesona Indonesia," tulis akun yang mengunggah video.
Menanggapi viralnya video itu, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo meminta maaf adanya penayangan iklan yang tak senonoh di bus Transjakarta.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Siapa sopir truk di video viral tersebut? Sopir atas nama Joko Susilo yang merupakan sopir truk angkutan pupuk tersebut diduga divideokan sebelum mendapat tindakan lalu lintas.
-
Siapa yang membuat video viral itu? Belakangan ini viral unggahan akun TikTok bernama @Leonardorl_ tentang kisah sukses keluarganya.
-
Siapa yang membuat video viral tersebut? Beberapa waktu lalu, wanita dengan akun @neliagustin_makeup mengunggah video yang memperlihatkan suaminya sedang salat.
"Terkait penayangan iklan vulgar pada bus PPD dengan nomor body 732 yang ada pada koridor 1. Kami meminta maaf atas tersiarnya tayangan tersebut," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).
Iklan Sudah Dihapus
Nadia menyatakan pihaknya telah memastikan iklan tersebut telah dihapus dan memberikan teguran ke Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Selain itu dia juga menyebut penayangan iklan tidak berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Sebab harus melewati sejumlah pemeriksaan.
"Hari Sabtu kemarin, untuk iklan film tersebut sudah dihapus dan soket kabel videonya di seluruh armada telah kami lepas," ucapnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT TransJakarta meminta maaf dan mengakui bahwa hal tersebut merupakan kesalahan sehingga bisa tayang dikonten resmi.
Baca SelengkapnyaPengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca SelengkapnyaJulianto tegas menyebut tidak benar narasi video viral yang menyebut dirinya meminta martabak.
Baca SelengkapnyaPegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena semprot TNI usai melempar umpatan ketika ditegur masuk jalur TransJakarta
Baca SelengkapnyaSeluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaLogo Indosiar dicantumkan Vicky Kalea untuk keperluan konten video di TikTok
Baca SelengkapnyaVideo seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang saat Tertibkan Kendaraan, Ini Penjelasan Kadishub
Baca SelengkapnyaIndosiar geram banyak pembuat konten 'mencatut' logo dan program untuk dibuat video parodi.
Baca Selengkapnya