'Vonis Ahok bukti kematian keadilan dan kemenangan intoleransi'

Merdeka.com - Sekretaris Jendral Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ikut berpartisipasi dalam aksi keprihatinan terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama atas kasus penistaan agama di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (10/5). Menurut dia, vonis dua tahun terhadap Ahok adalah bukti kematian keadilan di Indonesia.
"Atas nama solidaritas rakyat Jakarta untuk keadilan. Putusan Majelis Hakim Jakarta Utara atas Ahok dengan vonis dua tahun penjara adalah bukti bagi kematian keadilan di Indonesia dan kemenangan intoleransi," kata Antoni dalam sambutannya, Jakarta, Rabu (10/5).
Hari ini, lanjut Antoni, pihaknya berkabung atas putusan hakim. Demikian pula aksi yang sama di beberapa kota luar Jakarta seperti di Bandung, Jawa Barat dan Yogyakarta.
"Hari ini, kami di Jakarta berkabung. Demikian pula aksi yang sama di Bandung, Yogya, Manado, Kupang, Denpasar, dan kota-kota lainnya," ujarnya.
"Oleh karena itu, kami mengeluarkan pernyataan sikap," sambung dia.
Berikut beberapa pernyataan sikap yang disampaikan oleh Sekjen PSI yaitu :
Pertama, ialah mendukung dan siap mendampingi perjuangan Ahok untuk terus mencari keadilan. Kedua, kepada Pengadilan Tinggi Jakarta untuk segera menangguhkan penahanan Ahok. Ketiga, mendesak KY untuk memeriksa majelis hakim yang mengadili Ahok karena putusan peradilan mengabaikan fakta persidangan dan saksi ahli serta fakta.
Keempat, mendesak rakyat Indonesia khususnya Presiden, Wapres, Kapolri, Jaksa Agung, untuk segera menindaknya. Kelima, menyerukan seluruh pendukung Ahok untuk bersatu dan merapatkan barisan serta aktif dalam menuntut keadilan untuk Ahok. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya