Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Islam, Pasangan Bercerai Wajib Tahu

7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Islam, Pasangan Bercerai Wajib Tahu ilustrasi ibu dan anak. pexels

Merdeka.com - Perceraian adalah proses hukum yang mengakhiri ikatan pernikahan antara dua orang yang telah menikah. Meski tidak mudah, namun bagi sebagian pasangan perceraian menjadi langkah baik yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah hubungan yang ada.

Bagi pasangan yang belum dikaruniai anak, keputusan bercerai mungkin tidak lebih rumit daripada pasangan yang sudah memiliki anak. Bukan tanpa alasan, pasangan yang sudah memiliki anak, harus mempertimbangkan faktor lain yang tak kalah penting, yaitu hak asuh anak setelah bercerai.

Bagi Anda yang beragama Islam, terdapat beberapa syarat hak asuh anak yang sudah diatur dalam agama. Secara umum, dalam Islam disebutkan bahwa ibu memiliki hak lebih atas pengasuhan anak daripada ayah. Meski begitu, tidak semua ibu boleh mengasuh anaknya setelah perceraian.

Orang lain juga bertanya?

Di mana syarat hak asuh anak dalam Islam harus memenuhi beberapa hal, mulai dari syarat berakal sehat, merdeka, seorang muslimah, dapat dipercaya, mempunyai tempat tinggal yang tetap, hingga belum menikah dengan laki-laki.

Bukan hanya untuk perempuan, syarat hak asuk anak tersebut juga berlaku bagi ayah dalam keadaan yang diperbolehkan. Dilansir dari NU Online, berikut kami merangkum berbagai syarat hak asuh anak dalam Islam, penting untuk Anda ketahui.

Tujuan Hak Pengasuhan Anak

Sebelum mengetahui syarat hak asuh anak dalam Islam, perlu dipahami terlebih dahulu tujuan dari hak pengasuhan anak. Pengasuhan dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah hadhanah. Hadhanan berarti tulang rukuk atau di pangkuan, seperti ketika ibu waktu menyusui meletakkan bayinya di pangkuan.

Istilah hadhanah juga dipahami sebagai upaya mendidik dan memelihara anak sejak lahir sampai sanggup mengurus dirinya sendiri. Umumnya, masa pengasuhan anak ini berlangsung sejak lahir hingga melewat dari usia tamyiz. Jika sudah lewat dari usia tamyiz, maka sudah bukan lagi disebut dengan pengasuhan.

Pengasuhan anak ini erat kaitannya dengan kondisi pasangan yang sudah bercerai. Maka, tujuan pengasuhan anak adalah menerima dan mengatur tanggung jawab untuk merawat dan mendidik anak setelah orang tua berpisah, berselisih, atau kesulitan ekonomi. Jika pengasuhan ini diabaikan, maka telah terjadi kezaliman yang dibenci oleh Allah.

Siapa yang Berhak atas Hak Asuh Anak?

Sebelum mengetahui syarat hak asuh anak dalam Islam, penting juga bagi Anda untuk memahami siapa yang berhak atas hak asuh anak menurut ajaran Islam. Dalam hal ini, jika sepasang suami istri berpisah dan mereka memiliki anak yang belum lewat usia tamyiz, baik laki-laki atau perempuan, maka yang berhak atas hak asuh anak adalah ibu daripada ayah.

Hak asuh anak yang lebih besar diberikan kepada ibu, karena ibu lebih sabar dalam mengurus dan mendidik anak. Selain itu, ibu juga dapat memberikan beberapa kebutuhan yang tidak bisa diberikan oleh ayah, seperti menyusui jika itu masih balita.

Sementara, jika ibu tidak ada atau tidak mau mengasuh anak, maka yang lebih berhak mendapatkan tanggung jawab pengasuhan anak adalah nenek dari ibu, kemudian nenek dari ayah, kemudian ibu dari nenek pihak ibu atau ayah, saudara perempuan seayah-seibu, saudara perempuan seayah, saudara perempuan seibu, kemudian bibi dari ibu, kemudian bibi dari ayah, kemudian keponakan dari saudara laki-laki, kemudian keponakan dari saudara perempuan.

Syarat Hak Asuh Anak

Setelah memahami tujuan dan pihak yang berhak atas pengasuhan anak, terakhir akan dijelaskan syarat hak asuh anak dalam Islam. Secara umum, ibu memiliki hak lebih banyak atas pengasuhan anak ketika bercerai dengan pasangan.

Meski begitu, tidak semua ibu dapat diberi hak pengasuhan anak dengan baik. Di mana terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ibu bisa mendapatkan hak asuh anak. Beberapa syarat hak asuh anak dalam Islam adalah sebagai berikut:

  • Berakal sehat, jika mengalami gangguan jiwa maka tidak diperbolehkan mengasuh anak.
  • Merdeka, artinya seorang yang bebas tidak menjadi budak.
  • Muslimah, yaitu anak seorang muslim tidak boleh diasuh wanita non-muslim.
  • Mempunyai sifat ‘iffah, yaitu bisa menjaga kehormatan dirinya.
  • Seorang yang dapat dipercaya, sebab anak tidak boleh diasuh oleh wanita fasik.
  • Memiliki tempat tinggal yang tetap.
  • Wanita yang belum menikah lagi dengan laki-laki setelah bercerai.
  • Beberapa syarat hak asuh anak tersebut, tidak hanya berlaku untuk perempuan, namun juga laki-laki, dalam hal ini ayah. Syarat hak asuh yang berlaku pada ayah, biasanya jika anak sudah mencapai usia tamyiz, yaitu usia di mana dia sudah bisa mengurus dirinya sendiri. Bagi anak yang belum bisa mengurus diri sendiri, hak asuh tetap berada di tangan ibu. (mdk/ayi)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian
    DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian

    Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.

    Baca Selengkapnya
    Cara Rujuk Talak 2 dalam Islam, Lengkap Beserta Syarat
    Cara Rujuk Talak 2 dalam Islam, Lengkap Beserta Syarat

    Rujuk talak 2 adalah proses penting dalam hukum perkawinan Islam yang memungkinkan pasangan suami istri untuk memperbaiki hubungan setelah perceraian kedua.

    Baca Selengkapnya
    Hukum Istri Menggugat Cerai Suami dalam Islam, Pahami Ketentuannya
    Hukum Istri Menggugat Cerai Suami dalam Islam, Pahami Ketentuannya

    Hukum istri menggugat cerai suami dalam Islam penting diketahui setiap perempuan yang sudah berumah tangga.

    Baca Selengkapnya
    8 Potret Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Resmi Bercerai Setelah 15 Tahun Menikah, Hak Asuh 3 Anak Sudah Diputuskan!
    8 Potret Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Resmi Bercerai Setelah 15 Tahun Menikah, Hak Asuh 3 Anak Sudah Diputuskan!

    Nisya Ahmad dan Andika Rosadi resmi bercerai, hak asuh anak-anaknya pun sudah diputuskan.

    Baca Selengkapnya
    Cara Terbaik Memilih Pasangan Hidup Menurut Islam Adalah Memperhatikan Akhlak dan Perilaku, Berikut Penjelasannya
    Cara Terbaik Memilih Pasangan Hidup Menurut Islam Adalah Memperhatikan Akhlak dan Perilaku, Berikut Penjelasannya

    Dalam Islam, pasangan hidup adalah mitra dalam menjalankan kehidupan beragama, mendidik anak-anak, dan saling melengkapi.

    Baca Selengkapnya
    Rukun Nikah dalam Islam, Lengkap Beserta Syarat-syarat Sahnya
    Rukun Nikah dalam Islam, Lengkap Beserta Syarat-syarat Sahnya

    Pernikahan adalah ikatan atau kesepakatan janji yang dilaksanakan dua orang untuk meresmikan hubungan perkawinan.

    Baca Selengkapnya
    7 Bacaan Doa Kebaikan Anak dan Keturunan, Lengkap Disertai Artinya
    7 Bacaan Doa Kebaikan Anak dan Keturunan, Lengkap Disertai Artinya

    Lantas, apa saja bacaan doa kebaikan anak dan keturunan yang bisa diamalkan setiap hari itu?

    Baca Selengkapnya
    Wali Nikah Jika Ayah Meninggal, Pahami Aturannya dalam Islam
    Wali Nikah Jika Ayah Meninggal, Pahami Aturannya dalam Islam

    Wali nikah adalah unsur penting dalam proses pernikahan Islam.

    Baca Selengkapnya
    Cara Menjadi Suami yang Baik Menurut Islam, Perlu Diperhatikan
    Cara Menjadi Suami yang Baik Menurut Islam, Perlu Diperhatikan

    Penting untuk mempelajari ilmu rumah tangga sebelum menikah.

    Baca Selengkapnya
    Doa Pengantin Baru Latin dan Artinya, Mohon Berkah Kebaikan
    Doa Pengantin Baru Latin dan Artinya, Mohon Berkah Kebaikan

    Terdapat beberapa bacaan doa yang dapat diamalkan pengantin baru.

    Baca Selengkapnya
    Doa Anak Sholeh dan Shollihah dan Artinya, Cara Terbaik untuk Dapat Keturunan yang Taat
    Doa Anak Sholeh dan Shollihah dan Artinya, Cara Terbaik untuk Dapat Keturunan yang Taat

    Merdeka.com merangkum informasi tentang doa anak sholeh dan sholihah dan artinya.

    Baca Selengkapnya
    Doa Pengantin Baru Islam Sesuai Sunnah, Lengkap Latin dan Artinya
    Doa Pengantin Baru Islam Sesuai Sunnah, Lengkap Latin dan Artinya

    Pernikahan bukan hanya sekedar ikatan antara dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Baca Selengkapnya