Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arti Rambu Lalu Lintas yang Umum Ditemui, Perhatikan Simbol

Arti Rambu Lalu Lintas yang Umum Ditemui, Perhatikan Simbol Ilustrasi rambu lalu lintas. democraticunderground.com

Merdeka.com - Seperti diketahui, setiap pengendara wajib mematuhi aturan rambu lalu lintas dengan tertib. Dalam hal ini, rambu lalu lintas adalah papan tanda yang didirikan di sisi atau di atas jalan untuk memberi instruksi atau informasi bagi pengguna jalan.

Bukan tanpa alasan, pemasangan rambu lalu lintas di jalan ini diharapkan dapat mewujudkan kondisi tertib dan aman bagi setiap pengguna jalan, bukan hanya pengendara kendaraan bermotor, tetapi juga termasuk pesepeda hingga pejalan kaki.

Selain itu, rambu-rambu lalu lintas ini juga berisi informasi yang memudahkan para pengendara untuk menemukan petunjuk informasi yang dibutuhkan. Seperti arah jalan, tempat pemberhentian kendaraan umum, hingga informasi tentang keberadaan tempat pengisian bahan bakar.

Dengan begitu, penting bagi masyarakat untuk memahami dengan baik berbagai jenis dan arti rambu lalu lintas yang umum ditemui di jalan. Mulai dari rambu perintah, rambu larangan, rambu peringatan, hingga rambu petunjuk. Masing-masing rambu lalu lintas ini memiliki macam simbol yang berbeda-beda.

Dengan mengetahui arti dari masing-masing rambu lalu lintas, tentu akan memudahkan Anda dalam berkendara dengan aman dan tertib. Bukan hanya itu, ini juga dapat memberikan perlindungan keselamatan bagi setiap pengendara.

Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum macam dan arti rambu lalu lintas yang umum ditemui, bisa Anda simak.

Rambu Lalu Lintas: Perintah dan Larangan

Arti rambu lalu lintas yang akan dijelaskan pertama adalah rambu lalu lintas yang berupa perintah dan larangan. Masing-masing rambu lalu lintas perintah maupun larangan ini memiliki simbol yang beragam, sehingga Anda perlu memperhatikan dengan baik untuk memahami makna di dalamnya. Berikut penjelasan lengkapnya bisa Anda simak.

Rambu lalu lintas perintah

Rambu lalu lintas perintah biasanya berupa papan lingkaran dengan warna latar belakang biru dengan simbol di bagian tengahnya. Berikut beberapa arti lalu lintas perintah yang perlu diketahui:

  • Tanda panah kiri: pengendara diperintahkan untuk mengikuti lajur ke arah kiri.
  • Tanda panah kanan: pengendara diperintahkan untuk mengikuti lajur ke arah kiri.
  • Tanda panah sudut 90 derajat arah kiri: pengendara diperintahkan untuk belok ke arah kiri.
  • Tanda panah sudut 90 derajat arah kanan: pengendara diperintahkan untuk belok ke arah kanan.
  • Tanda panah atas: pengendara harus terus berjalan lurus.
  • Tanda panah bawah serong kiri: pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur jalan yang ditunjuk oleh rambu tersebut.
  • Tanda panah bawah serong kanan: pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur jalan yang ditunjuk oleh rambu tersebut.
  • Tanda angka kecepatan minimum dengan lingkaran biru: menunjukkan angka batas kecepatan minimum yang harus diambil oleh pengendara. Misalnya tertera 40 km/jam, maka pengendara paling tidak harus melaju dengan kecepatan 40 km/jam, sesuai rambu yang tertera.
  • Rambu lalu lintas larangan

    Rambu lalu lintas larangan biasanya berupa papan lingkaran dengan warna latar belakang merah, atau lingkaran merah di tepi papan dengan simbol di bagian tengahnya. Berikut beberapa arti rambu lalu lintas larangan perlu Anda ketahui:

  • Tanda bertulis STOP: pengendara dilarang untuk terus berjalan di suatu jalur, setidaknya berhenti sementara hingga kondisi dipastikan sudah aman untuk melaju.
  • Tanda strip di tengah: pengendara dilarang memasuki suatu tempat, baik bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor.
  • Tanda kecepatan maksimum dengan lingkaran merah: pengendara dilarang berkendara melebihi batas kecepatan angka yang tertera di rambu tersebut.
  • Tanda S dicoret: pengendara dilarang untuk berhenti atau menghentikan kendaraan.
  • Tanda P dicoret: pengendara dilarang memarkirkan kendaraan di area tersebut.
  • Tanda putar balik dicoret: pengendara dilarang putar balik kendaraan di jalan tersebut.
  • Tanda panah 90 derajat arah kiri dicoret: pengendara dilarang berbelok ke jalan yang ditunjuk oleh rambu lalu lintas tersebut.
  • Tanda panah 90 derajat arah kanan dicoret: pengendara dilarang berbelok ke jalan yang ditunjuk oleh rambu lalu lintas tersebut.
  • Rambu Lalu Lintas Peringatan

    Selain rambu berupa perintah dan larangan, ada pula rambu lalu lintas sebagai tanda peringatan. Rambu lalu lintas peringatan ini berupa papan persegi atau persegi miring dengan latar belakang warna kuning dengan simbol di bagian tengahnya.

    Berikut beberapa arti rambu lalu lintas peringatan yang perlu Anda ketahui:

  • Tanda tiga panah melingkar: menunjukkan adanya persimpangan berbentuk bundaran.
  • Tanda seru: peringatan bagi pengguna jalan untuk berhati-hati memasuki jalur tersebut.
  • Tanda plus: menunjukkan akan ada persimpangan empat di depan jalan.
  • Tanda plus dihapus bagian kanannya: menunjukkan akan ada persimpangan tiga sisi dengan satu arah ke sisi kiri.
  • Tanda plus dihapus bagian kirinya: menunjukkan akan ada persimpangan tiga sisi dengan satu arah ke sisi kanan.
  • Tanda panah ke atas dan ke bawah: menunjukkan lalu lintas berlaku dua arah.
  • Rambu Lalu Lintas Petunjuk

    Arti rambu lalu lintas yang terakhir adalah berupa petunjuk. Rambu lalu lintas petunjuk ini berupa papan lingkaran berwarna latar belakang biru dengan lingkaran putih di tepi papan, dengan simbol di bagian tengahnya.

    Berikut beberapa macam dan arti rambu lalu lintas petunjuk yang perlu Anda ketahui:

  • Tanda jalan tol: menginformasikan bahwa pengendara sebentar lagi akan memasuki area jalan tol.
  • Tanda rumah sakit: menginformasikan lokasi rumah sakit.
  • Tanda POM bensin: menginformasikan lokasi tempat pengisian bahan bakar bensin.
  • Tanda ranjang tidur: menginformasikan tanda adanya hotel atau motel.
  • Tanda orang jalan kaki: menunjukkan jalan bagi para pejalan kaki.
  • Tanda bus: menunjukkan lokasi tempat pemberhentian bus.
  • Tanda arah kota di persimpangan: menunjukkan arah ke kota dari persimpangan jalan yang ada di depan.
  • Tanda arah kota: dengan keterangan nama kota dilengkapi dengan tanda panah yang menginformasikan arah menuju ke kota tersebut.
  • (mdk/ayi)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP