Calm Down dan Slow Down, Cara Jogja Lawan Virus Corona

Merdeka.com - Virus Corona makin memberikan dampaknya yang nyata. Atas makin bertambahnya penyebaran COVID-19, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyapa warga dengan memberikan pernyataan mengenai wabah pandemik tersebut.
Dalam agenda bertajuk Sapa Aruh “Cobaning Gusti Allah awujud Virus Corona” itu, Sri Sultan HB X memberikan pesan dan imbauan secara langsung kepada masyarakat Jogja pada Senin (23/3) di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta.
Sultan Berharap Warga Jogja bisa Sabar dan Ikhlas
Melalui pidatonya itu, Sri Sultan HB X meminta masyarakat untuk menghadapi cobaan datangnya Virus Corona dengan sikap tawakkal-sabar, tulus-ikhlas, pasrah lahir batin, dan diiringi dengan ikhtiar.
Selain itu Sultan HB X meminta masyarakat untuk bisa menjaga kesehatan, laku prihatin, dan juga wajib menjalankan aturan baku dari sumber resmi yang terpercaya.
"Saya yakin, karena rakyat Jogja memiliki kadar literasi yang tinggi, tentu bisa membedakan mana yang hoaks dan mana yang benar. Pepatah Jawa mengatakan Gusti paring dalan kanggo uwong sing gelem ndalan (Tuhan memberi jalan untuk manusia yang mau mengikuti jalan kebenaran)," ujar Sultan dalam pidatonya.
Kebijakan Calm Down dan Slow Down
Dalam menghadapi datangnya Virus Corona, Sultan mengungkapkan pemerintah DIY tidak akan menerapkan kebijakan lock down. Kebijakan itu diganti dengan kebijakan Calm Down dan Slow Down. Calm-down untuk menenangkan batin dan menguatkan kepercayaan diri agar senantiasa ingat dan waspada.
Sementara itu kebijakan Slow-down dibuat sebagai bentuk kewaspadaan untuk memperlambat merebaknya Virus Corona. Dilansir dari Kanal YouTube Humas DIY (23/3), hal itu dilakukan dengan cara rutin membersihkan diri dan lingkungan sendiri.
Kalau merasa kurang sehat, warga diharap memiliki kesadaran untuk mengisolasi diri selama 14 hari sampai masa inkubasi penyakitnya berakhir.
Data Terkait Virus Corona Di DIY
Per tanggal 22 Maret 2020, di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah terdapat 5 orang yang dinyatakan positif mengidap COVID-19 dan satu diantaranya dinyatakan sembuh.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi Humas DIY, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 596 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 81 orang.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah memberlakukan masa tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY berlaku mulai tanggal 20 Maret hingga 29 Mei 2020. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya