Lagi, Seorang Publik Figur Berinisial AF Diamankan Polisi karena Memakai Sabu

Merdeka.com - Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang kembali menjerat artis tanah air. Setelah belum lama ini Lucinta Luna ditangkap karena memakai barang haram, kini AF juga ditangkap. AF atau Aulia Farhan, tokoh pemain sinetron Anak Jalanan baru-baru ini ditangkap polisi pada Kamis (20/2) lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui Kamis (20/2/2020). Polisi tidak hanya mengamankan AF tapi juga salah seorang dengan inisial G.
Yusri menambahkan penangkapan itu diawali adanya informasi yang masuk bahwa adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Polisi kemudian mengecek ke lokasi tersebut dan mendapati Aulia Farhan bersama temannya. Aulia Farhan diciduk bersama seseorang berinisial G di lobi sebuah hotel di Jakarta Selatan dengan paket sabu-sabu.
"Pada saat kami amankan memang ada sisa sabu bekas pakai," imbuhnya.
Saat ini keduanya diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami dari mana mereka mendapatkan sabu tersebut. Berdasarkan pengakuan Aulia, bintang sinetron Anak Langit itu sudah menggunakan narkotika selama lima atau enam bulan terakhir.
Ditangkap Dini Hari
"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB Subdit II Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sekarang kita tangani. Yang pertama inisial G dan satu lagi inisial AF atau FP," tutur Kombes Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menerangkan bahwa keduanya ditangkap di lobi hotel. "Kedua orang ini diamankan di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan, di lobi Hotel Amaris," imbuhnya.
Sabu Pesanan
Awalnya, G ditemukan membawa satu paket plastik diduga sabu dan juga satu paket yang memang plastik kosong diduga bekas pakai.
"Kemudian dilakukan interogasi yang inisial G ini bahwa sabu tersebut pesanan dari seseorang inisial AF. Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga kebetulan sama-sana di hotel tersebut," tutur Yusri.
Sejumlah Barang Bukti
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Kemudian ditemukan padanya ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barbuk lain tiga HP," ujar Yusri.
Kasus ini sedang didalami pihak polisi. Sementara, baik AF maupun G sama-sama berstatus tersangka. Keduanya juga sudah menjalani tes urine.
"Positif dua-duanya. Positif sabu," terang Yusri.
2020 Merdeka.com/Imam Buhori
Lebih lanjut, Yusri juga mengungkap bahwa kedua tersangka diketahui sudah memakai sabu selama 6 bulan.
"Pengakuan awal ini sekitar enam bulan ya. Ini pengakuan awal, tapi masih kita dalami dulu," tutup Yusri.
Yusri juga mengatakan jika saat ini status keduanya sudah merupakan tersangka. Polisi mengaku akan terus mendalami kasus ini.
(mdk/asr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya