Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Januari 1800: Lahirnya Martha Christina Tiahahu, Pejuang Kemerdekaan RI Asal Maluku

4 Januari 1800: Lahirnya Martha Christina Tiahahu, Pejuang Kemerdekaan RI Asal Maluku Martha Christina Tiahahu. wikipedia.com©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Martha Christina Tiahahu adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia yang lahir pada 4 Januari 1800. Dia adalah gadis yang berasal daridesa Abubu, Nusalaut, Maluku Tengah. Nama Martha Christina Tiahahu hingga kini dikenal dan dikenang oleh masyarakat Indonesia sebagai tokoh patriot perempuan yang pemberani dan pantang menyerah.

Di usianya yang masih belia yakni 17 tahun, Martha Christina Tiahahu telah ikut mengangkat senjata melawan tentara Belanda. Tak heran, sebab ayahnya adalah Kapitan Paulus Tiahahu, seorang kapitan dari negeri Abubu yang membantu Thomas Matulessy dalam Perang Pattimura tahun 1817. Martha bersama ayahnya ikut terlibat dalam pertempuran tersebut.

Perang melawan kolonial yang hendak menjajah bumi Maluku ia hadapi dengan tangkas, membuat keberaniannya terkenal di kalangan pejuang, masyarakat luas, hingga musuh-musuhnya. Berikut sedikit kisah hidup pejuang kemerdekaan Martha Christina Tiahahu yang lahir tepat pada hari ini, 4 Januari.

Putri Seorang Kapitan

Martha Christina Tiahahu lahir di desa Santiago de Abúbu di Pulau Nusalaut, dekat Maluku, pada 4 Januari 1800. Ayahnya adalah Kapten Paulus Tiahahu dari klan Soa Uluputi. Ibu Martha telah meninggal saat dia masih bayi, sehingga Martha dibesarkan oleh ayahnya. Sebagai putri seorang kapitan, Martha adalah gadis yang keras kepala dan berkemauan keras. Dia selalu mengikuti ayahnya ke mana-mana, terkadang ikut pula dalam merencanakan serangan.

Mulai tahun 1817, Martha mulai bergabung dengan ayahnya dalam perang gerilya melawan pemerintah kolonial Belanda. Martha dan ayahnya juga mendukung tentara Pattimura. Martha telah menyaksikan beberapa pertempuran, di antaranya adalah pertempuran di Pulau Saparua di mana pasukan mereka membunuh komandan Belanda Richement dan melukai Komandan penggantinya Meyer.

Dalam pertempuran lainnya, pasukan mereka berhasil membakar Benteng Duurstede hingga rata dengan tanah. Selama pertempuran, Martha membantu sebisa mungkin. Terutama saat pasukannya kehabisan amunisi, dia akan melemparkan batu ke pasukan Belanda sementara ada juga catatan lain yang mengatakan Martha menggunakan tombak.

Kalah dan Tertangkap

Kematian komandan Belanda Richement dan Meyer segera digantikan oleh Vermeulen Kringer. Pertempuran sengit pun mulai terjadi ketika Kringer memerintahkan serangan umum terhadap pasukan rakyat pada 12 Oktober 1817. Berbagai serangan balasan pun dilakukan hingga akhirnya persediaan peluru pasukan rakyat telah habis.

Vermeulen Kringer pun mengambil alih militer Belanda di Maluku. Martha, ayahnya, dan Pattimura ditangkap pada Oktober tahun itu juga. Mereka dibawa ke dalam kapal Eversten. Di dalam kapal ini para tawanan diinterogasi oleh Buyskes dan dijatuhi hukuman. Ayah Martha, Kapitan Paulus Tiahahu, dijatuhi hukuman mati.

Sementara, karena masih sangat muda, Buyskes membebaskan Martha Christina Tiahahu dari hukuman. Dibawa dengan HNLMS Evertsen ke Nusalaut, Martha adalah satu-satunya prajurit tertangkap yang tidak dihukum. Setelah beberapa waktu ditahan di Fort Beverwijk tempat ayahnya dieksekusi, pada akhir tahun 1817 Martha dibebaskan. Dia pun terus berjuang melawan Belanda.

Kembali Tertangkap dan Jatuh Sakit

Bulan Desember 1817, dalam penyisiran yang dilakukan Belanda, Martha bersama beberapa mantan pemberontak lainnya kembali tertangkap. Mereka ditangkap dan ditempatkan di kapal Evertsen untuk diangkut ke Pulau Jawa.

Rencananya, mereka akan dijadikan budak tenaga kerja di perkebunan kopi di sana. Pada kurun waktu ini, kondisi kesehatan Martha Christina Tiahahu menurun dan semakin memburuk. Sedang sakit, Martha menolak untuk makan dan menjalani pengobatan.

Akhirnya, pada tanggal 2 Januari 1818, saat kapal berlayar selepas Tanjung Alang, Martha Christina Tiahahu menghembuskan napasnya yang terakhir. Jenazah Martha Christina Tiahahu disemayamkan dengan penghormatan militer ke Laut Banda.

Pada tanggal 20 Mei 1969, Martha Christina Tiahahu secara resmi diakui sebagai pahlawan nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969. Pemerintah Maluku juga turut memberikan penghormatan dengan membuatkan sebuah monumen untuk mengenang semua jasa dan pengorbanannya. (mdk/edl)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP