486 Orang di Pamekasan Berstatus ODR Corona, Ini 3 Fakta Terbarunya

Merdeka.com - Per Senin (23/3), ada sekitar 486 warga di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dinyatakan masuk kategori orang dalam risiko (ODR) terjangkit corona. Data itu disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Virus Corona Kabupaten Pamekasan.
Penetapan status orang dalam risiko (ODR) terjangkit corona ialah orang-orang yang dalam waktu dekat memiliki riwayat bepergian dari negara atau daerah yang terpapar corona. Selain itu, orang ini juga pernah berhubungan dengan pasien dalam pemantauan (PDP). Hanya saja, orang yang berstatus ODR ini belum menunjukkan gangguan fisik sebagaimana gejala corona yang biasa timbul.
Dikutip dari Antara (24/3), ada 22 warga Pamekasan yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP). Sementara itu, warga yang dinyatakan berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) ada 1 orang.
Perbedaan ODR, ODP, dan PDP
2020 Merdeka.com
Jika orang dalam risiko (ODR) belum menunjukkan gejala terpapar corona, hal ini berbeda dengan yang dialami oleh orang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Orang dalam pemantauan (ODP) ini statusnya ditetapkan berdasarkan pengalaman bepergian ke negara atau daerah terpapar corona dalam waktu belakangan ini, selain itu ia juga sudah mulai menunjukkan gangguan fisik.
Sedangkan status pasien dalam pengawasan (PDP) ialah seseorang sudah harus mendapat penanganan secara medis di rumah sakit.
Sebaran ODR di Pamekasan
2014 Merdeka.com/Shutterstock/NicoElNino
Jumlah ODR di Kabupaten Pamekasan tersebar di beberapa kecamatan. Jumlah ODR paling banyak ada di Kecamatan Batumarmar yakni sebanyak 79 orang. Secara berurutan diikuti oleh Kecamatan Pamekasan sebanyak 69 orang, Kecamatan Proppo sebanyak 62 orang, Kecamatan Pengantenan sebanyak 61 orang.
Selain itu, di Kecamatan Waru terdapat 34 orang dan di Kecamatan Kadur sebanyak 29 orang berstatus orang dalam risiko (ODR).
OPD dan PDP di Pamekasan
Shutterstock/sfam_photo
Dikutip dari Antara, warga dengan status ODP di Pamekasan tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Waru ada 4 orang. Jumlah yang sama juga terdapat di Kecamatan Pamekasan.
Sementara di Kecamatan Kadur dan Pademawu masing-masing ada 3 orang yang berstatus ODP. Sedangkan 2 warga yang statusnya ditetapkan sebagai ODP berada di Kecamatan Pasean.
Sampai berita ini ditulis, warga yang ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pamekasan ada 1 orang. Tepatnya bermukim di Kecamatan Pademawu.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tetap tenang menghadapi pandemi corona. Pemprov Jatim sendiri telah membentuk gugus tugas untuk menangani wabah corona di wilayahnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya