Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,2 Miliar, Kisah Manajer Bank di Pacitan Berubah Drastis Jadi Tahanan Akibat Kecanduan Judi Online
Ia nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja
Ia nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja
Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,2 Miliar, Kisah Manajer Bank di Pacitan Berubah Drastis Jadi Tahanan Akibat Kecanduan Judi Online
Judi online menjadi salah satu masalah serius di Indonesia. Belakangan, jagat maya digegerkan dengan kasus polwan bakar suaminya yang juga seorang polisi gara-gara judi online. Kali ini, kisah pilu terkait judi online datang dari seorang manajer bank di Pacitan.
Kronologi
MS, seorang manajer di Bank BRI Cabang Pacitan, Jawa Timur harus menanggung akibat dari perbuatannya. Ia resmi menjadi tersangka setelah kedapatan menilap uang sejumlah nasabah di bank pelat merah tempatnya bekerja. Uang tersebut ia gunakan untuk judi online.
Kasus ini terungkap saat para nasabah mengetahui uang di rekeningnya terus berkurang. Setelah diselidiki pihak yang berwenang, ternyata uang para nasabah tersebut ditilap oleh MS.Mengutip YouTube Liputan6, MS membuat sejumlah dokumen palsu agar bisa mengambil uang dari rekening para nasabahnya.
"(Tersangka mengambil uang) nasabah prioritas. Tersangka membuat dokumen palsu untuk bisa mengambil uang kredit dari platform nasabah," terang Kasi Pidsus Kejari Pacitan, Ratno Timur Pasaribu, dikutip dari YouTube Liputan6.
Menilap Uang hingga Rp 1,2 M
MS menilap uang tujuh nasabah BRI Pacitan dengan total hingga Rp1,2 miliar. Akibat tindakannya, MS ditangkap aparat kepolisian di rumahnya pada Rabu (12/6/2024).
Hukuman Berat
MS dijerat dengan KUHP dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Kehilangan Pekerjaan
Tak hanya terancam hukuman penjara, MS juga telah kehilangan pekerjaannya. Ia diberhentikan dari Bank BRI Cabang Pacitan akibat kasus pembobolan dana nasabah. Padahal ia sudah berkarier di bank BUMN itu selama 12 tahun lamanya.
Masalah Genting
Saat ini, ada sekitar 5000 rekening yang diduga berkaitan erat dengan praktik judi online di Indonesia. Hal ini menjadi atensi pemerintah RI, salah satunya dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Judi Online.
"Sasarannya terkait situs judi online, tujuannya menghapus seluruh situs akun agar tidak jadi tempat main judi. Satgas juga akan menelusuri ribuan rekening yang sudah diblokir karena diduga terkait judi online," ungkap Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.