Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kantah Kota Surabaya II Sosialisasi Patok Tanda Batas Tanah untuk Percepat PTSL

Kantah Kota Surabaya II Sosialisasi Patok Tanda Batas Tanah untuk Percepat PTSL Kantah Kota Surabaya II Sosialisasi Patok Tanda Batas Tanah untuk Percepat PTSL. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam proses pendaftaran tanah terdapat beberapa langkah yang harus dilalui. Kelengkapan data atau dokumen pendukung, pengukuran dan keadaan bidang tanah di lapangan, serta keterlibatan aktif para pihak terlibat dapat mempengaruhi lama tidaknya proses hingga masyarakat mendapatkan sertifikat tanah.

Untuk mendukung kelancaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satu hal yang disosialisasikan adalah pemasangan tanda batas tanah pada bidang-bidang tanah milik masyarakat. Hal ini yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II.

Kepala Kantah Kota Surabaya II, Lampri mengatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu penentu suksesnya program PTSL. Di Surabaya sendiri, kata Lampiri berdasarkan data yang dia himpun, mayoritas masyarakat yang mengikuti program berada di permukiman.

"Mayoritas di sini yang ikut program (PTSL) itu di permukiman, sehingga batas-batas tanah berupa tembok. Masyarakat telah menetapkan menyepakati batasnya. Namun, terhadap tanah yang kosong masih sulit menjaga perihal batas tanahnya," jelas Lampri dalam wawancara pada Rabu (09/11/2022).

kantah kota surabaya ii sosialisasi patok tanda batas tanah untuk percepat ptslKantah Kota Surabaya II Sosialisasi Patok Tanda Batas Tanah untuk Percepat PTSL©2022 Merdeka.com

Pada kesempatan tersebut, dia mengimbau kepada masyarakat untuk bantu mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum pada tanah-tanah di Indonesia, terlebih di Surabaya.

"Masyarakat bisa ikut bantu. Kami harapkan masyarakat untuk segera melengkapi dokumen-dokumen kepemilikan tanah. Lalu, memasang dan menjaga batas tanah untuk meminimalisir permasalahan di kemudian hari. Kemudian, manfaatkanlah tanah sesuai dengan peruntukan tata ruang agar tetap mendukung pembangunan daerah," terang Kepala Kantah Kota Surabaya II.

Lampri menegaskan, program PTSL tersebut bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat. Namun menurutnya, di Kantah Kota Surabaya II terdapat pihak-pihak yang masuk menjadi prioritas.

"Kami sangat memprioritaskan terhadap masyarakat yang memiliki kekurangan dan keterbatasan. Terhadap masyarakat manula yang tanahnya belum bersertipikat akan menjadi prioritas utama penyelesaian dan penyerahan secara langsung," pungkas Lampri. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP