Perbedaan Sosial Distancing dan Isolasi Diri, Jangan Salah Persepsi

Merdeka.com - Merebaknya corona di Indonesia membuat pemerintah memberlakukan social distancing. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
"Untuk mengatasi penyebaran Covid-19 membuat kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, sebagian ASN bisa kerja dari rumah dengan online dan mengutamakan pelayanan prima dari masyakarat," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 Maret 2020.
Namun mungkin banyak masyarakat yang masih bingung, apa yang membedakan social distancing dengan isolasi diri.
Berikut penjelasan untuk membedakan social distancing dengan isolasi diri.
Social Distancing
2020 Merdeka.com (instagram : ap_airports)
Social distancing dinilai bisa mengurangi risiko penyebaran virus corona karena virus ini menular antarmanusia melalui droplet (partikel air liur) saat penderita bersin atau batuk.
Dilansir dari The Atlantic, social distancing adalah tindakan yang bertujuan mencegah orang sakit melakukan kontak dalam jarak dekat dengan orang lain untuk mengurangi peluang penularan virus.
Katie Pearce dari John Hopkins University, social distance atau social distancing adalah sebuah praktek dalam kesehatan masyarakat untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang sehat guna mengurangi peluang penularan penyakit.
Tindakan ini bisa dilakukan dengan cara seperti membatalkan acara kelompok atau menutup ruang publik, serta menghindari keramaian.
Sedangkan menurut Center for Disease Control (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit yang merupakan badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat, social distancing adalah menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan massal, dan menjaga jarak antar-manusia.
Menurut WHO dalam kasus corona, masyarakat harus menjaga jaga minimal 2 meter dari orang lain ketika berinteraksi dan jangan bersentuhan
Isolasi Diri
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), Amerika Serikat, isolasi diri yaitu memisahkan orang sakit dengan orang yang tidak sakit. Hal tersebut bisa berada di bawah pengawasan medis atau tidak.
Melansir dari CNBC, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan protokol khusus mengisolasi diri sendiri dalam penanganancorona virus (COVID-19), Selasa (17/3/2020).
Berikut Protokol isolasi diri menurut otoritas kesehatan:
1.Jika sakit, tetap di rumah
2. Isolasi diri sendiri
3. Yang dilakukan saat isolasi diri
4. Orang Dalam Pemantauan
Ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dan atau orang dengan demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal5. Yang dilakukan saat pemantauan diri sendiri
6. Tindakan pencegahan
7. Saat perlu memakai masker dan cara menggunakannya
Masker digunakan oleh
Cara penggunaan masker
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya