Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Martin Hutabarat

Profil Martin Hutabarat | Merdeka.com

Ia adalah anggota DPR-RI Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra. Sebagai salah satu anggota DPR-RI yang pertama kali terpilih dari partai baru Gerindra, nama Martin Hutabarat cukup sering muncul di banyak media massa yang ada. Lahir di Pematang Siantar, 26 November 1951, pernyataan dan tingkah laku pria yang akrab disapa Martin ini sering kali dianggap nyeleweng dari anggota DPR kebanyakan.

Sebut saja pernyataannya yang mengatakan bahwa anggota DPR yang ngantor dengan jam tangan Rolex melingkar di pergelangan tangan merupakan contoh hedonis wakil rakyat yang tak sepatutnya dilakukan. Ia menuturkan bahwa tingkah laku anggota DPR sebaiknya yang biasa saja, mengingat anggota DPR duduk di kursi DPR berkat pilihan rakyat, jadi seharusnya yang diunggulkan adalah ide dan kerja kerasnya sebagai penyampai dari aspirasi rakyat.

Tak hanya itu, beberapa waktu yang lalu, Martin juga menuturkan opininya mengenai revisi UU KPK yang dianggapnya belum terlalu perlu dan bersifat tidak mendesak. Ia mengungkapkan bahwa revisi UU KPK jika dilakukan secara otomatis akan membatasi ruang gerak KPK dalam menyelidiki dan menuntaskan kasus korupsi. Tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa tindakan merevisi UU KPK sama halnya dengan upaya melemahkan institusi-institusi lembaga hukum.

Berbicara mengenai kasus kenaikan BBM yang santer diberitakan sepanjang bulan Maret 2012, Martin dan rekannya di Fraksi Gerindra lebih memilih walk out atas putusan ketua DPR, Marzuki Alie, yang dianggap sama saja merugikan rakyat. Hanya, caranya diperhalus dengan menambahkan pasal 7 ayat 6a dalam undang-undang. Menurut partainya, kebijakan tersebut bukanlah kebijakan yang bijak dalam menentukan suatu putusan. Seperti diketahui bahwa opsi pemilihan yang diajukan pada sidang paripurna DPR beberapa waktu yang lalu menyatakan adanya dua opsi sebagai pilihan atas usulan kenaikan BBM, di antaranya adalah menolak kenaikan BBM dan menaikkan harga BBM jika harga minyak dunia melebihi angka 15%.

Sebelumnya, partai Gerindra menyatakan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM, namun begitu Marzuki Alie menyebutkan dua opsi yang harus dipilih setelah jalan keluar rapat alot didapat, Martin dan seluruh anggota fraksinya memilih untuk walk out bersama Partai PDI-P.

Riset dan analisa oleh Atiqoh Hasan.

Profil

  • Nama Lengkap

    Martin Hutabarat

  • Alias

    Martin

  • Agama

  • Tempat Lahir

    Pematang Siantar, Sumatera Utara

  • Tanggal Lahir

    1951-11-26

  • Zodiak

    Sagittarius

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Ia adalah anggota DPR-RI Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra. Sebagai salah satu anggota DPR-RI yang pertama kali terpilih dari partai baru Gerindra, nama Martin Hutabarat cukup sering muncul di banyak media massa yang ada. Lahir di Pematang Siantar, 26 November 1951, pernyataan dan tingkah laku pria yang akrab disapa Martin ini sering kali dianggap nyeleweng dari anggota DPR kebanyakan.

    Sebut saja pernyataannya yang mengatakan bahwa anggota DPR yang ngantor dengan jam tangan Rolex melingkar di pergelangan tangan merupakan contoh hedonis wakil rakyat yang tak sepatutnya dilakukan. Ia menuturkan bahwa tingkah laku anggota DPR sebaiknya yang biasa saja, mengingat anggota DPR duduk di kursi DPR berkat pilihan rakyat, jadi seharusnya yang diunggulkan adalah ide dan kerja kerasnya sebagai penyampai dari aspirasi rakyat.

    Tak hanya itu, beberapa waktu yang lalu, Martin juga menuturkan opininya mengenai revisi UU KPK yang dianggapnya belum terlalu perlu dan bersifat tidak mendesak. Ia mengungkapkan bahwa revisi UU KPK jika dilakukan secara otomatis akan membatasi ruang gerak KPK dalam menyelidiki dan menuntaskan kasus korupsi. Tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa tindakan merevisi UU KPK sama halnya dengan upaya melemahkan institusi-institusi lembaga hukum.

    Berbicara mengenai kasus kenaikan BBM yang santer diberitakan sepanjang bulan Maret 2012, Martin dan rekannya di Fraksi Gerindra lebih memilih walk out atas putusan ketua DPR, Marzuki Alie, yang dianggap sama saja merugikan rakyat. Hanya, caranya diperhalus dengan menambahkan pasal 7 ayat 6a dalam undang-undang. Menurut partainya, kebijakan tersebut bukanlah kebijakan yang bijak dalam menentukan suatu putusan. Seperti diketahui bahwa opsi pemilihan yang diajukan pada sidang paripurna DPR beberapa waktu yang lalu menyatakan adanya dua opsi sebagai pilihan atas usulan kenaikan BBM, di antaranya adalah menolak kenaikan BBM dan menaikkan harga BBM jika harga minyak dunia melebihi angka 15%.

    Sebelumnya, partai Gerindra menyatakan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM, namun begitu Marzuki Alie menyebutkan dua opsi yang harus dipilih setelah jalan keluar rapat alot didapat, Martin dan seluruh anggota fraksinya memilih untuk walk out bersama Partai PDI-P.

    Riset dan analisa oleh Atiqoh Hasan.

  • Pendidikan

    • S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia

  • Karir

    • Anggota DPR-RI Komisi III periode 2009-2014

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya