Apa Sih Arti Deretan Angka di Pelat Nomor Kendaraan? Yuk, Cari Tahu
Berikut adalah penjelasan lengkap tentang arti deretan angka di pelat nomor kendaraan
Apa Sih Arti Deretan Angka di Pelat Nomor Kendaraan? Yuk, Cari Tahu
Pada setiap kendaraan bermotor di Indonesia, pelat nomor kendaraan harus dipasang sebagai salah satu identitas penting.Angka yang tertera pada pelat nomor memiliki arti yang spesifik dan berguna untuk mengidentifikasi jenis kendaraan, wilayah pendaftaran, dan status pajak.
Penjelasan lengkap tentang arti deretan angka di pelat nomor kendaraan berhasil dirangkum dari berbagai sumber pada Selasa (30/7/2024).
1. Plat nomor kendaraan
Pelat nomor kendaraan memiliki deretan angka pertama yang disebut sebagai nomor polisi.
Nomor polisi ini diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor dan terdiri dari 1-4 angka.
Sebagai contoh, di wilayah DKI Jakarta, kendaraan penumpang ditunjukkan oleh angka 1-2999, sepeda motor ditunjukkan oleh angka 3000-6999, bus ditunjukkan oleh angka 7000-7999, kendaraan penumpang/barang ditunjukkan oleh angka 8000-8999, dan kendaraan pengangkut beban atau truk ditunjukkan oleh angka 9000-9999.
2. Kode Wilayah
Kode wilayah pendaftaran kendaraan ditunjukkan oleh huruf setelah deretan angka nomor polisi.
Huruf ini bervariasi tergantung pada wilayah di mana kendaraan tersebut terdaftar.
Sebagai contoh, huruf "B" menunjukkan wilayah DKI Jakarta, sementara huruf "D" menunjukkan wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
3. Masa Berlaku Bulan dan Tahun
Masa berlaku kendaraan dapat diketahui dari deretan angka terakhir pada pelat nomor.
Sebagai contoh, apabila terdapat angka "05•29", maka kendaraan tersebut berlaku hingga bulan Mei tahun 2029.
Fungsi utama dari pelat nomor adalah
Fungsi pelat nomor kendaraan tidak hanya sebagai identitas visual, tetapi juga sebagai bukti legalitas kendaraan dan membantu pihak kepolisian dalam melacak kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas atau kegiatan ilegal.
Bagaimana Membaca Pelat Nomor
Anda harus memahami urutan dan arti masing-masing bagian untuk dapat membaca pelat nomor kendaraan dengan benar.
Misalnya, pelat nomor "B 1996 KAF" menunjukkan wilayah DKI Jakarta dengan huruf "B", nomor polisi "1996", dan jenis kendaraan serta golongannya dengan huruf "KAF".