Mudik Pakai Mobil Listrik? Ini Daftar Lokasi SPKLU di Berbagai Kota
Temukan informasi lengkap tentang fasilitas pengisian mobil listrik di Indonesia.
Diskusi mengenai ketersediaan fasilitas pengisian untuk mobil listrik di Indonesia terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan listrik yang ada. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengurangan emisi karbon, penggunaan mobil listrik pun mengalami lonjakan. Namun, salah satu kendala yang sering dihadapi oleh pemilik mobil listrik adalah kurangnya stasiun pengisian daya yang memadai.
Walaupun infrastruktur pengisian daya untuk mobil listrik di Indonesia masih dalam tahap perkembangan, tetapi kemajuan yang dicapai cukup menjanjikan. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah dibangun di beberapa lokasi strategis, terutama di kota-kota besar.
Ikuti penjelasan berikut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai fasilitas pengisian daya mobil listrik yang tersedia di Indonesia.
Apa Itu SPKLU?
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) merupakan fasilitas yang memungkinkan pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya baterai kendaraan mereka. SPKLU menawarkan berbagai jenis soket colokan yang disesuaikan dengan tipe kendaraan listrik yang ada di Indonesia. Beberapa soket yang umum digunakan meliputi AC charging, DC charging CHAdeMo, dan DC charging Combo tipe CCS2. keberadaan SPKLU tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengisian daya bagi pengemudi mobil listrik, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan adopsi kendaraan listrik secara lebih luas. Dengan adanya SPKLU, pemilik mobil listrik tidak perlu merasa khawatir kehabisan daya saat bepergian jauh atau berada di luar rumah. Hal ini menjadikan mobil listrik semakin menarik sebagai alternatif transportasi di masa depan.
Mengapa SPKLU Penting untuk Indonesia?
Penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia memiliki peranan yang sangat vital dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik, yang semakin populer sebagai pilihan yang lebih ramah lingkungan. Dengan bertambahnya jumlah SPKLU, pemilik kendaraan listrik dapat dengan mudah menemukan lokasi pengisian daya kapan saja dan di mana saja, sehingga perjalanan antar kota menjadi lebih efisien dan nyaman. Infrastruktur yang baik memungkinkan pengguna mobil listrik tidak hanya untuk berkeliling di kota besar, tetapi juga untuk menjelajahi daerah-daerah yang lebih terpencil.
Lebih dari itu, dengan bertambahnya jumlah SPKLU, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dapat terjalin dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Penggunaan kendaraan listrik berpotensi untuk mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar bensin atau diesel, sekaligus mendukung pencapaian target pengurangan emisi karbon di Indonesia. Dengan meningkatnya ketertarikan terhadap kendaraan listrik, keberadaan SPKLU akan memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Jenis-Jenis SPKLU dan Cara Pengisian Daya Mobil Listrik
Di Indonesia, terdapat berbagai macam stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU), mulai dari yang sederhana hingga yang lebih modern. Beberapa SPKLU menawarkan fasilitas tambahan, seperti area parkir atau pengisian daya yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel. Untuk melakukan pengisian daya, pengguna dapat memanfaatkan aplikasi seperti Charge.IN atau INVI, yang membantu mereka menemukan lokasi stasiun pengisian terdekat.
Lama waktu pengisian daya bervariasi, tergantung pada tipe pengisi daya yang digunakan. Pengisi daya standar biasanya memerlukan waktu lebih lama, sedangkan pengisi daya super-cepat dapat mengisi daya baterai kendaraan listrik dalam waktu yang lebih singkat. Hal ini menjadikan SPKLU semakin menarik bagi pengendara yang mencari kemudahan dan kenyamanan saat menggunakan kendaraan listrik.
Daftar Tempat Charge Mobil Listrik
1. Charging Station Jabodetabek
Berikut adalah beberapa lokasi untuk pengisian daya mobil listrik di area Jabodetabek:
- PLN UP3 Pondok Kopi
- PLN UP3 Jatinegara
- PLN UP3 Lenteng Agung
- Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
- AEON JGC Cakung
- PLN UP3 Cempaka Putih
- PLN Kantor Pusat
- PLN UP3 Bulungan
- PLN UID Jakarta Raya
- KFC Artha Gading
- PLN UP3 Tanjung Priok
- PLN UP3 Kebon Jeruk
- PLN UP3 Bandengan
- PLN UIP JBB, Depok
- PLN UP3 Bandengan, Tangerang
- AEON BSD
- PLN UID Banten
2. Charging Station Bandung
Berikut adalah beberapa lokasi untuk mengisi daya mobil listrik di kawasan Bandung:
- PLN ULP Bandung Utara
- PLN UP3 Bandung
- Lippo Bandung Indah Plaza
- Gedung Sate, Jl. Diponegoro
3. Charging Station Sumatra
Apabila Anda mengunjungi Pulau Sumatra, berikut adalah daftar lokasi SPKLU yang dapat Anda temukan:
- Rest Area KM 20 B Trans-Sumatera
- Rest Area KM 49 A Lampung
- PLN UIW S2JB Rivai, Palembang
- PLN UIW Bangka Belitung
- PLN UIW Sumbar, Kota Padang
- PLN UIW Riau & Kepri, Pekanbaru
- PLN ULP Parapat, Simalungun, Sumatera Utara
- PLN ULP Tebing Tinggi, Sumatera Utara
- PLN ULP Brastagi, Sumatera Utara
- CityView Medan
- PLN ULP Medan Kota
- PLN UIW Aceh
4. Charging Station Jawa Tengah dan Yogyakarta
Di bawah ini adalah daftar lokasi untuk mengisi daya mobil listrik atau SPKLU yang terdapat di daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta:
- Rest Area KM 208 A pada Ruas Palikanci
- Rest Area KM 208 B pada Ruas Palikanci
- Rest Area KM 379 A pada Ruas Batang-Semarang
- Rest Area KM 389 B pada Ruas Batang-Semarang
- Rest Area KM 519 A pada Ruas Solo-Ngawi
- Rest Area KM 519 B pada Ruas Solo-Ngawi
- SPKLU di Taman Wisata Candi Borobudur
- PLN S2JB Demang
- PLN UP3 Surakarta
- SPKLU PLN UP3 Semarang
- SPKLU PLN UID Jawa Tengah dan DIY
- SPKLU di Kawasan Candi Prambanan
5. Charging Station Jawa Timur
Berikut adalah kalimat yang berbeda namun tetap mempertahankan konteks yang sama:
- Madiun Rest Area 626B
- Madiun Rest Area 626A
- PT PJB, Surabaya, Jawa Timur
- Unit Layanan Pelanggan PLN Embong Wungu
- Mall WTC Surabaya PLN
- PLN UP3 Malang
- PLN UP3 Situbondo
- PLN UP3 Banyuwangi
6. Charging Station Bali dan Nusa Tenggara
Berikut adalah kalimat yang telah diubah namun tetap mempertahankan konteks yang sama:
- Unit Layanan Pelanggan PLN di Negara, Jembrana
- Unit Layanan Pelanggan PLN di Singaraja, Buleleng
- Wisma PLN yang terletak di Bedugul, Tabanan
- Unit Layanan Pelanggan PLN di Tabanan, Bali
- Munggu, yang berada di Kabupaten Badung
- Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Unit Layanan Pelanggan PLN di Denpasar
- Indonesia Power yang beroperasi di Bali
- SPKLU Hayam Wuruk yang terletak di Kota Denpasar
- SPKLU yang berada di Kintamani
- SPKLU Tohpati yang terletak di Kota Denpasar
- SPKLU Semawang di Sanur
- Central Park yang terdapat di ITDC Nusa Dua
- Unit Layanan Pelanggan PLN di Gianyar
- Unit Layanan Pelanggan PLN di Klungkung
- Unit Layanan Pelanggan PLN di Karangasem
- Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN Mataram
- Unit Induk Wilayah PLN NTB
- PLN yang berada di Kampung Ujung, Labuan Bajo
7. Charging Station Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua
Berikut adalah kalimat yang telah diubah tanpa mengubah konteks:
- Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Mattoanging, Sulawesi Selatan
- Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Makassar Selatan
- Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Pare-Pare
- Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah
- Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Palu
- Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Wua Wua, Kendari
- PLN Kawasan Megamas di Manado
- GAIA Mall yang terletak di Kalimantan Barat
- Unit Induk Wilayah (UIW) PLN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
- EVC Plaza yang ada di Balikpapan
- Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Samarinda
- EVC Merak Square yang berada di Samarinda
- Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di Ambon Kota
- Unit Induk Wilayah (UIW) PLN Papua dan Papua Barat
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik
Berapa lama waktu pengisian daya di SPKLU?
Lama pengisian baterai bervariasi tergantung pada jenis charger yang digunakan. Charger standar mungkin memerlukan waktu beberapa jam, sedangkan charger super cepat dapat mengisi baterai dalam waktu yang lebih singkat, yaitu sekitar 30 hingga 60 menit untuk mencapai 80% dari kapasitas penuh baterai.
Apakah SPKLU gratis untuk digunakan?
Sebagian besar Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia menetapkan biaya pengisian daya berdasarkan konsumsi kWh. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada penyedia atau operator SPKLU. Namun, di beberapa tempat tertentu, seperti fasilitas yang dikelola oleh pemerintah, sering kali menawarkan pengisian gratis sebagai bagian dari promosi untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Bagaimana cara membayar pengisian daya di SPKLU?
Pembayaran umumnya dilakukan secara digital menggunakan aplikasi yang terhubung dengan SPKLU, contohnya Charge.IN atau INVI. Di samping itu, beberapa SPKLU juga mendukung metode pembayaran alternatif seperti kartu debit dan e-wallet.