Ternyata Ini Alasan Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah Kuning Hijau
Bukan asal pilih, tetapi penggunaan lampu lalu lintas berwarna merah kuning dan hijau memiliki makna dan filosofi mendalam.



Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan. Namun, pernahkah kepikiran kenapa lampu lalu lintas berwarna merah kuning hijau?
Arti Warna Merah
Merah memberikan jarak pandang paling jauh dari semua warna. Hal ini memudahkan pengendara agar bisa melihatnya dari jarak lebih jauh. Dengan begitu, bersiap-siap untuk berhenti lebih awal.

Warna merah sebagai penanda pengendara harus berhenti berasal dari aturan larangan berperang di masa lalu. Pertumpahan darah yang begitu masif di masa peperangan menyebabkan duka begitu mendalam bagi banyak orang.


Kemudian, muncullah kelompok orang kontra peperangan. Lalu, muncullah aturan baru tentang larangan saling melukai atau membunuh dan berperang. Kemudian, warna merah dipilih sebagai simbol aturan tersebut.

Arti Warna Kuning
Warna kuning punya panjang gelombang sedikit lebih pendek dari warna merah, tetapi lebih jauh ketimbang warna hijau. Perbandingan panjang gelombang inilah yang bikin pergantian warna dari kuning ke hijau dan sebaliknya lebih jelas.

Penggunaan warna kuning pada lampu lalu lintas didasarkan pula pada filosofi warna daun tua di masa peperangan. Warna kuning punya arti sebuah peralihan atau transisi,
Dari situ, warna kuning kemudian diaplikasikan pada lalu lintas yang berarti isyarat memberikan interval waktu kepada pengendara sebagai sinyal mulai berjalan atau mulai berhenti kembali.


Arti Warna Hijau
Warna hijau diambil dari filosofi warna daun sebuah tanaman. Hijau diartikan sebagai sebuah kebebasan.
Warna hijau juga menyegarkan mata dan memberikan ketenangan kepada siapa saja saat melihatnya. Filosofi inilah yang mendasari arti bahwa lampu lalu lintas warna hijau memiliki arti pengendara sudah aman dan boleh melanjutkan perjalanan.
