Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Panda Nababan

Profil Panda Nababan | Merdeka.com

Panda Nababan adalah seorang wartawan dan politikus Indonesia yang bergabung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Beliau adalah saudara dari S.A.E. Nababan, pendeta dan tokoh gereja di Indonesia; dan saudara dari Asmara Nababan, aktivis hak asasi manusia, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Panda Nababan juga merupakan ayah dari pembawa acara berita kondang, Putra Nababan.

Bakat berpolitik Nababan telah terlihat sejak menjadi mahasiswa, beliau aktif dalam beberapa kegiatan organisasi. Nababan tercatat pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di tahun 1963. Bersamaan dengan itu, beliau juga menjabat sebagai ketua Departemen Organisasi dari Gerakan Mahasiswa Bung Karno di Jakarta dari tahun 1963 hingga 1966. Setelah menjadi wartawan, Nababan juga aktif menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia, tahun 1970 hingga 1975.

Karir politiknya dimulai pada tahun 1993, saat itu Nababan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia. Lima tahun kemudian, tepatnya di tahun 1998 ketika terjadi konflik internal dalam PDI, Nababan pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Bersama PDI-P, Nababan terpilih menjadi anggota DPR RI untuk Komisi III, komisi yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Di tahun 2011, Panda Nababan menjadi terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman 17 bulan penjara dan denda sebesar 150 juta rupiah subsidair 3 bulan kepada Panda Nababan bersama tiga politisi PDI-P lainnya yaitu Engelina Pattiasina, M. Iqbal dan Budiningsih.

Bulan Mei 2012 Panda Nababan dinyatakan bebas bersyarat. Masih belum bisa menerima putusan hakim, Panda berencana mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung. Akibat kasus ini,Panda mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Namun dia tetap merupakan kader PDIP.

Riset dan analisa oleh Somya Samita

Profil

  • Nama Lengkap

    Panda Nababan

  • Alias

    Nababan

  • Agama

    Kristen

  • Tempat Lahir

    Siborong-borong, Tapanuli Utara

  • Tanggal Lahir

    1944-02-13

  • Zodiak

    Aquarius

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Istri

    Ria Purba

  • Saudara

    S.A.E. Nababan, Asmara Nababan

  • Anak

    Putri Nababan, Putra Nababan, Anggi Nababan

  • Biografi

    Panda Nababan adalah seorang wartawan dan politikus Indonesia yang bergabung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Beliau adalah saudara dari S.A.E. Nababan, pendeta dan tokoh gereja di Indonesia; dan saudara dari Asmara Nababan, aktivis hak asasi manusia, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Panda Nababan juga merupakan ayah dari pembawa acara berita kondang, Putra Nababan.

    Bakat berpolitik Nababan telah terlihat sejak menjadi mahasiswa, beliau aktif dalam beberapa kegiatan organisasi. Nababan tercatat pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di tahun 1963. Bersamaan dengan itu, beliau juga menjabat sebagai ketua Departemen Organisasi dari Gerakan Mahasiswa Bung Karno di Jakarta dari tahun 1963 hingga 1966. Setelah menjadi wartawan, Nababan juga aktif menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia, tahun 1970 hingga 1975.

    Karir politiknya dimulai pada tahun 1993, saat itu Nababan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia. Lima tahun kemudian, tepatnya di tahun 1998 ketika terjadi konflik internal dalam PDI, Nababan pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Bersama PDI-P, Nababan terpilih menjadi anggota DPR RI untuk Komisi III, komisi yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

    Di tahun 2011, Panda Nababan menjadi terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman 17 bulan penjara dan denda sebesar 150 juta rupiah subsidair 3 bulan kepada Panda Nababan bersama tiga politisi PDI-P lainnya yaitu Engelina Pattiasina, M. Iqbal dan Budiningsih.

    Bulan Mei 2012 Panda Nababan dinyatakan bebas bersyarat. Masih belum bisa menerima putusan hakim, Panda berencana mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung. Akibat kasus ini,Panda mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Namun dia tetap merupakan kader PDIP.

    Riset dan analisa oleh Somya Samita

  • Pendidikan

    • SMP Nasrani, Medan, Sumatera Utara, 1956-1959
    • SMA Nasrani, Medan, 1959-196
    • Universitas Nommensen, Medan, 1962-1963
    • Universitas Bung Karno, Jakarta, 1963-1966
    • Perguruan Tinggi Publisistik, Jakarta, 1968-1969
    • Jurnalistik NRC Handelsblaad, Rotterdam, 1979

    Non Formal:

    • Kursus Manajemen LPPM-2, Jakarta, 1981
    • Kursus Manajemen LPPM-2, Jakarta, 1983
    • Kursus Manajemen LPPM-2 bidang Problem Solving, Jakarta, 1987

  • Karir

    • Anggota Bamus DPR RI.
    • Anggota Fraksi PDIP DPR RI.
    • Anggota Fraksi PDIP MPR RI.
    • Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI.
    • Anggota Sub Komisi Hukum DPR RI.
    • Anggota Sub Komisi Otonomi Daerah DPR RI.
    • Anggota Sub Komisi Dalam Negeri DPR RI.
    • Anggota Sub Komisi Pertanahan DPR RI.
    • Anggota Sub Komisi Kepegawaian DPR RI.
    • Anggota Komisi III DPR Periode 2009-2014.
    • Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan A-125.
    • Wartawan Harian Umum Warta Harian, Jakarta, 1969-1970.
    • Redaktur Harian Umum Sinar Harapan, Jakarta, 1970-1987.
    • Wakil Pemimpin Umum Harian Umum Prioritas, Jakarta, 1987-1988.
    • Kepala Litbang Media Indonesia, Jakarta, 1988-1989.
    • Wakil Pemimpin Umum Majalah Forum Keadilan, 1990-1999.
    • Pemegang Saham Majalah Forum Keadilan, Jakarta, 1990-sekarang.


    Organisasi:

    • Anggota GMKI, Medan, 1963.
    • Ketua Departemen Organisasi Gerakan Mahasiswa Bung Karno, Jakarta, 1963-1966.
    • Anggota PWI, Jakarta, 1970-197.
    • Anggota PDI, Jakarta, 1993-1998.
    • Anggota PDIP, Jakarta, 1998-sekarang.

  • Penghargaan

    • Adinegoro Trophy (1976)

Geser ke atas Berita Selanjutnya