Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Orang Terkait Narkoba di Sleman Ditangkap, Ada yang Calon Pengantin

10 Orang Terkait Narkoba di Sleman Ditangkap, Ada yang Calon Pengantin Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Sleman menangkap 10 orang karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari 10 orang ini, dua orang diketahui sebagai penjual dan sisanya adalah pengguna.

KBO Satresnarkoba Polres Sleman, Iptu Farid Noor mengatakan bahwa dua orang yang merupakan penjual adalah tersangka E (31) dan DA (28) keduanya, kata Farid adalah warga Klaten, Jawa Tengah.

Sementara tersangka lainnya adalah RA (25) tahun warga Gamping, Sleman; R (31) warga Magelang, Jawa Tengah; W (32) dan SL (25) warga Klaten, Jawa Tengah; H (45) warga Temanggung, Jawa Tengah; AS (35) Mlati, Sleman; VY (22) dan B (31), warga Magelang, Jawa Tengah.

Farid menerangkan dari 10 tersebut ada satu tersangka yaitu B yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan. Farid menjabarkan jika tetap akan melangsungkan pernikahan maka tersangka B bisa menikah di dalam tahanan.

"Tersangka berinisial B ini akan menikah pada Februari 2021. Kalau ingin tetap melangsungkan pernikahan, monggo. Yang bersangkutan tetap di sini (dalam tahanan), calon pengantinnya dan penghulu yang kemari," ujar Farid, Rabu (10/2).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana merinci tersangka B ditangkap karena berasal dari keterangan tersangka VY. Tersangka VY, kata Ronny ditangkap saat sedang mengisap sabu di rumahnya.

Ronny menyebut dari penangkapan tersangka VY, pihaknya pun menangkap tersangka lainnya di tempat dan waktu yang berbeda. Khusus untuk tersangka B, lanjut Ronny, adalah orang yang memberi sabu kepada tersangka VY.

"Satu jam setelah menangkap VY, kami kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku B di tempat kulineran Kartikasaru, Japan Tidar, Magelang Tengah, Magelang," ungkap Ronny.

Ronny merinci saat ditangkap, tersangka B membawa 5 butir pil Alprazolam. Kemudian B pun digelandang ke Mapolres Sleman.

"Dari tersangka kami menyita 1 pipet kaca berisi sisa sabu, bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol mineral," pungkas Ronny.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP