Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

16 Koli HP Dikirim dari Bandara Soetta, Sampai Medan Tinggal 15 Koli

16 Koli HP Dikirim dari Bandara Soetta, Sampai Medan Tinggal 15 Koli Ilustrasi

Merdeka.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar pencuri barang kiriman melalui terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, pencurian paket kiriman kargo tersebut terjadi saat barang yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang J&T dari terminal kargo Bandara Soetta menuju Bandara Kualanamu.

"Pada saat diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, pihak J&T memberangkatkan 16 koli barang berisi smartphone dengan merek Oppo dan Realme, namun ketika sampai di Kargo Kualanamu, hanya tinggal 15 koli," terang Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian, Selasa (5/11).

Dari peristiwa tersebut, kemudian pihak perusahaan pengiriman paket melaporkan kehilangan satu koli paket kirimannya itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Saat dilakukan penyelidikan, diketahui paket tersebut hilang saat turun dari pesawat menuju kargo Bandara Kualanamu, akhirnya kita lakukan pemeriksaan terhadap petugas yang saat itu tengah bertugas di terminal kargo Kualanamu," terang dia.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi mendapati petunjuk pelaku yang merupakan petugas internal di terminal kargo Bandara Kualanamu.

"Dua pelaku yang merupakan petugas Bagage Towing Tractor (BTT) Bandara Kualanamu yakni, DI (30) dan S (32) berhasil kami amankan," ucap Arie.

Diterangkan Kapolres, pelaku DI merupakan operator BTT yang bertindak sebagai pelaku utama yang mengambil satu koli barang yang berisi empat telepon selular. Sedangkan pelaku S membantu pelaku DI mengeluarkan barang keluar Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual ke penadah.

Selanjutnya, polisi juga berhasil mengamankan pelaku BA (26) dan MR (22) selaku penadah dari telepon selular curian tersebut. Sementara satu pelaku lainnya yang bertindak sebagai penadah berinisial R (50), masih dalam pengejaran polisi.

"BA membeli satu buah smartphone hasil curian dengan setengah harga, sementara MR diperintahkan R (DPO) untuk menjual tiga buah telepon selular tersebut," katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat

Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung

Polisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Modus Dagang Kopi, Pria Ini Ternyata Perjualbelikan Sabu di Marketplace
Modus Dagang Kopi, Pria Ini Ternyata Perjualbelikan Sabu di Marketplace

Sabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Pesawat Kargo Smart Air Juwata Tarakan-Binuang Hilang Kontak
Pesawat Kargo Smart Air Juwata Tarakan-Binuang Hilang Kontak

Basarnas Tarakan saat ini melakukan koordinasi dengan Airnav, Bandara, MAF, Polri dan instansi terkait lainnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya