16 Koli HP Dikirim dari Bandara Soetta, Sampai Medan Tinggal 15 Koli
Merdeka.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar pencuri barang kiriman melalui terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, pencurian paket kiriman kargo tersebut terjadi saat barang yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang J&T dari terminal kargo Bandara Soetta menuju Bandara Kualanamu.
"Pada saat diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, pihak J&T memberangkatkan 16 koli barang berisi smartphone dengan merek Oppo dan Realme, namun ketika sampai di Kargo Kualanamu, hanya tinggal 15 koli," terang Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian, Selasa (5/11).
Dari peristiwa tersebut, kemudian pihak perusahaan pengiriman paket melaporkan kehilangan satu koli paket kirimannya itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Saat dilakukan penyelidikan, diketahui paket tersebut hilang saat turun dari pesawat menuju kargo Bandara Kualanamu, akhirnya kita lakukan pemeriksaan terhadap petugas yang saat itu tengah bertugas di terminal kargo Kualanamu," terang dia.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi mendapati petunjuk pelaku yang merupakan petugas internal di terminal kargo Bandara Kualanamu.
"Dua pelaku yang merupakan petugas Bagage Towing Tractor (BTT) Bandara Kualanamu yakni, DI (30) dan S (32) berhasil kami amankan," ucap Arie.
Diterangkan Kapolres, pelaku DI merupakan operator BTT yang bertindak sebagai pelaku utama yang mengambil satu koli barang yang berisi empat telepon selular. Sedangkan pelaku S membantu pelaku DI mengeluarkan barang keluar Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual ke penadah.
Selanjutnya, polisi juga berhasil mengamankan pelaku BA (26) dan MR (22) selaku penadah dari telepon selular curian tersebut. Sementara satu pelaku lainnya yang bertindak sebagai penadah berinisial R (50), masih dalam pengejaran polisi.
"BA membeli satu buah smartphone hasil curian dengan setengah harga, sementara MR diperintahkan R (DPO) untuk menjual tiga buah telepon selular tersebut," katanya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaSabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaBasarnas Tarakan saat ini melakukan koordinasi dengan Airnav, Bandara, MAF, Polri dan instansi terkait lainnya.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya