Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

18 Pasien Covid-19 di Sumut Sembuh, Angka Tertinggi dalam Sehari

18 Pasien Covid-19 di Sumut Sembuh, Angka Tertinggi dalam Sehari negatif corona. ©2020 AFP

Merdeka.com - Jumlah kasus baru Covid-19 di Sumut terus bertambah. Namun, kesembuhan juga terus terjadi, bahkan mencapai angka 18 pasien sembuh yang diumumkan hari ini, Kamis (35/6), merupakan yang tertinggi.

"Hampir setiap hari ada saudara-saudara kita penderita Covid-19 yang sembuh. Alhamdulillah, hari ini 18 orang penderita Covid-19 di Sumut yang dirawat di rumah sakit rujukan berhasil disembuhkan. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi penambahan jumlah pasien sembuh," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Whiko Irwan dalam keterangan pers secara live streaming.

Kesembuhan 18 orang ini merupakan angka tertinggi dalam satu hari sejak penanganan pasien [positif Covid-19 di Sumut pada pertengahan Maret lalu. Dengan tambahan itu, jumlah pasien yang telah sembuh di provinsi ini berjumlah 291 orang.

Selain angka kesembuhan, Whiko juga memaparkan data lainnya yang dikumpulkan hingga 26 Juni 2020 pukul 17.00 Wib. Pasien meninggal bertambah 3 menjadi 83 orang, kasus positif bertambah 69 menjadi 1.356 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 191 orang.

Whiko menjelaskan, 8 di antara pasien yang dinyatakan sembuh dirawat di RS Martha Friska. Selebihnya dirawat di RS GL Tobing dan RS rujukan lainnya.

Penderita Covid-19 dinyatakan sembuh bila sudah tidak ada gejala klinis dan hasil pemeriksaan swab 2 kali berturut-turut menunjukkan hasil negatif. Dia berharap dalam beberapa hari ke depan, penderita yang sembuh di Sumut semakin meningkat. “Sedangkan bagi kita yang belum terpapar Covid-19, perlu diingatkan bahwa saat ini vaksin belum diproduksi secara massal. Untuk itu penting menerapkan protokol kesehatan," imbau Whiko.

Pelaksanaan protokol kesehatan itu merupakan cara memutus rantai penularan Covid-19. Yang dapat dilakukan di antaranya selalu mengenakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak 1 hingga 2 meter, cuci tangan dengan sabun dan air, serta menghindari kerumunan. "Sekali saja kita terindikasi Covid-19, maka kita wajib untuk melakukan isolasi diri, baik mandiri, di balai karantina ataupun di rumah sakit," terangnya.

Orang-orang yang wajib melaksanakan isolasi antara lain penderita Covid-19 terkonfirmasi dari hasil swab PCR, orang dengan gejala klinis Covid-19 baik ringan maupun berat (ODP dan PDP), orang yang berkontak erat dengan penderita Covid-19 terkonfirmasi, dan orang dengan hasil rapid test reaktif.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP