1.953 Bandit jalanan di wilayah Polda Metro Jaya dijebloskan ke penjara

Merdeka.com - Sebanyak 1.953 pelaku penjahat jalanan diringkus jajaran Polda Metro Jaya di wilayah hukumnya. Total itu berhasil diringkus dalam waktu dua pekan ini dalam Operasi Kewilayahan Mandiri, yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dari ribuan penjahat yang ditangkap, 320 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya diberikan pembinaan oleh kepolisian dan instansi terkait.
"Total sudah ada 643 kasus yang kami tangani sejak 3 hingga 12 Juli 2018," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/7).
Selain diamankan pelaku, polisi juga amankan barang bukti berupa senjata tajam dan juga senjata api. Kata Argo, beragama cara dipakai pelaku dalam kejahatannya, salah satunya adalah memakai pemecah gembok yang ukurannya sepanjang 1,5 meter, ada juga keris yang dibungkus kain putih.
"Ini buat potong gembok yang rumahnya di pagar ya," kata Argo sembari melihatkan barang buktinya.
"Kasusnya banyak, jambret, begal, rusong (rumah kosong), penganiayaan, curanmor, dan sejenisnya. Lalu ada juga pelaku yang gunakan senpi (senjata api)," lanjut Argo.
Tambah Argo, total seluruhnya selama operasi ini polisi telah melakukan tembak di tempat hingga tewas kepada 11 penjahat jalanan yang mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. Serta menindak tegas dengan tembak di kaki sebanyak 41 penjahat jalanan.
"Jadi operasi selama 3 hingga 12 Juli, yang kami tetapkan tersangka karena kasusnya ditemukan unsur pidana dan barang bukti, ada 320 orang. Yang kami tembak mati ada 11 orang, sisanya kami tahan," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Dalam kasus ini, Argo mengimbau agar masyarakat lebih memperhatikan keamanan diri sendiri guna menghindari kejahatan jalanan tersebut.
"Tidak gunakan perhiasan mencolok saat bepergian, tidak bermain handphone saat di motor atau di tempat umum yang rawan, menitipkan rumah pada tetangga agar jika ada orang tak dikenal dapat diketahui tetangga, serta memasang CCTV di sekitar rumah," kata Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya