Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 ASN Kemenag Semarang Terancam Sanksi Usai Terbukti Dukung Paslon di Pilkada

2 ASN Kemenag Semarang Terancam Sanksi Usai Terbukti Dukung Paslon di Pilkada Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Semarang dinyatakan melakukan pelanggaran netralitas kategori sedang. Mereka terbukti menyokong dukungan Paslon incumbent di kontestasi Pilwalkot Semarang pada tahun 2020 lalu.

"Dua ASN ikut kampanye lewat dukungan jaringan kiai milenial. Saat ini, Kemenag lagi memproses sanksinya dari segi kepegawaian atas rekomendasi KASN," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini saat dikonfirmasi, Rabu (27/1).

Dia menyebut dua ASN bakal dijatuhi sanksi sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan. "KASN mengeluarkan rekomendasi sanksi ke Menteri Agama. Apabila tidak menjalankan rekomendasi, KASN dapat melaporkan ke Presiden," ujarnya.

Namun dengan dalih sanksi belum dijatuhkan, Amin enggan mengungkap identitas ke dua ASN tersebut. "Yang jelas pada Pilkada Semarang 2020, dua ASN itu melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 jo UU Nomor 5 Tahun 2014 jo Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 jo PP Nomor 42 Tahun 2004 juncto SKB Nomor 05, 800-2836, 167, 6, 0314 Tahun," jelas Amin.

Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kemenag, Ali Saban, mengatakan telah datang ke Semarang untuk mencari bukti pelanggaran dua ASN.

"Tujuan kami menghimpun informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN serta bukti bukti terkait. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari KASN,” kata Ali.

Sampai saat ini, pihaknya belum bisa membuka sanksi apa yang akan diberikan kepada dua ASN Kemenag Kota Semarang tersebut. Sebab, Kemenag Pusat masih menggali data-data pelanggaran mereka ke Bawaslu Kota Semarang.

"Nanti, kalau sudah diputuskan sanksi yang akan dijatuhkan, kami informasikan," ungkap dia.

Pada Pilkada 2020, KPU menetapkan Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih dengan masa bakti 2021-2024. Pasangan petahan itu mengantongi 716.693 suara atau 91,56 persen dari keseluruhan suara sah.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa

Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa

Rekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.

Baca Selengkapnya
Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...

VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...

Tito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya