Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Narapidana Lapas Makassar tertangkap sembunyikan 13 saset sabu di celana dalam

2 Narapidana Lapas Makassar tertangkap sembunyikan 13 saset sabu di celana dalam Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dua narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Ropu (26) dan Sore (28) tertangkap basah menyembunyikan 13 saset sabu di celana dalamnya. Keduanya diamankan petugas Lapas saat menggelar patroli pada Senin (15/1) sore.

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Rappocini. Kepala Bidang Administrasi dan Keamanan Ketertiban Lapas Kelas I Makassar Tatang Suherman menjelaskan, ihwal tertangkapnya dua narapidana kasus pencurian yang kembali harus berurusan dengan polisi itu karena menguasai sabu.

"Patroli kita gelar sore itu, seluruh ruangan blok diperiksa. Saat sibuk-sibuk pemeriksaan, ada seorang narapidana yang menunjukkan gelagat aneh. Saat petugas mulai mendekat, dia bergerak seolah selalu mau menjauh. Narapidana ini namanya Ropi. Kita panggil dia dan digeledah tubuhnya dan akhirnya ketahuan bawa sabu disembunyikan di celana dalamnya sebanyak 13 saset," kata Tatang Suherman dikonfirmasi, Rabu (17/1).

Saat diinterogasi, Ropu mengaku hanya dititipi oleh rekannya bernama Sore (28). Sore kemudian diperiksa juga dan menunjuk seorang narapidana lainnya bahwa sabu itulah pemiliknya.

Narapidana yang ditunjuk Sore ini membantah bahkan nyaris berkelahi karena sesungguhnya narapidana yang ditunjuk itu adalah musuh Sore di dalam Lapas.

"Akhirnya Sore menunjuk orang lain lagi yang tidak jelas. Terputus sampai di situ. Tiap kali Ropu dan Sore ditanya, selalu mengaku tidak tahu. Rencana kedua narapidana ini mengaku kalau sabu itu akan diedarkan, dijual dalam lingkungan Lapas hingga akhirnya kita terus perkuat patroli," kata Tatang Suherman.

Ditambahkan, Ropu, satu di antara narapidana itu rencananya April mendatang sudah habis masa tahanannya. Namun karena kasus narkoba ini, dia kembali diproses polisi.

Adapun Wakapolsek Rappocini, AKP Roby A Mannaungi membenarkan soal dua kasus narapidana penghuni Lapas Kelas I Makassar ini. "Iya ada, kemarin dua narapidana yang didapat dengan sabu itu diserahkan ke Polsek," ujar AKP Roby A Mannaungi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP