2 Orang Kabur Tinggalkan Tas di Kebun Sawit, Saat Dicek Berisi 19 Kg Sabu
Merdeka.com - Tiga tas berisi sabu seberat 19 kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi ditemukan di perkebunan sawit, Kabupaten Aceh Tamiang. Temuan tersebut dalam penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.
"Kami akan menyelidiki temuan narkoba tersebut, dan berupaya mengungkap siapa pemilik tas berisi barang terlarang itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) BNN Provinsi Aceh Amanto di Banda Aceh, Jumat (3/1). Dikutip dari Antara.
Temuan tersebut bermula saat prajurit TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Bendahara, Kodim 0117 Aceh Tamiang, Kodam Iskandar Muda, menemukan tiga tas berisi narkoba dengan nilai miliar rupiah, Kamis (2/1) pukul 12.30 WIB.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Saat itu, Babinsa Koramil Bendahara melewati perkebunan sawit. Dalam perjalanan, Babinsa melihat dua orang melarikan diri menggunakan sepeda motor seraya meninggalkan tiga tas.
Dari hasil pemeriksaan, dalam tas tersebut ditemukan 19 bungkus teh China berisi sabu dengan berat 19 kilogram, 20 ribu pil Happy Five, empat bungkus berisi pil ineks dengan total berat 5,5 kilogram.
Narkoba yang ditemukan Anggota TNI tersebut selanjutnya diserahkan kepala BNN Provinsi Aceh. Penyerahan dilakukan Dandim 0117 Aceh Tamiang Letkol Inf Deki R Putra didampingi sejumlah personel Pomdam Iskandar Muda.
Amanto menduga barang terlarang tersebut diselundupkan dari luar negeri melalui jalur-jalur tikus di sepanjang pesisir timur Aceh hingga Aceh Tamiang. Selanjutnya, barang terlarang tersebut dibawa keluar Aceh.
"Kami segera menyelidiki temuan narkoba tersebut guna mengungkap siapa jaringan atau pun pemilik belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi tersebut," tutur Amanto.
Dandim 0117 Aceh Tamiang Letkol Inf Deki R Putra menyebutkan selain narkoba, di dalam tas tersebut ditemukan nomor telepon seluler. Nomor tersebut sempat dihubungi dan yang menjawab orang dengan logat tertentu dan mengaku di Sumatera Utara.
"Diduga dua orang tersebut menunggu jemputan dan membawa tas berisi narkoba ke luar Aceh. Jarak temuan tas dengan jalan raya sekitar 200 meter. Kami menyerahkan temuan tersebut ke BNN Provinsi Aceh," kata Letkol Inf Deki R Putra.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnya