2 Perempuan di Cianjur diciduk saat teler di tempat dugem

Merdeka.com - Polres Cianjur mengamankan dua orang perempuan dari tempat hiburan karena diduga mengonsumsi obat terlarang saat menggelar operasi cipta kondisi bersama Muspida Cianjur.
"Setelah dites urine keduanya positif mengonsumsi amfetamin, sehingga kami amankan ke Mapolres Cianjur dan selanjutnya di serahkan ke BNNK Cianjur," kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (22/4). Demikian dikutip Antara.
Dia menjelaskan, razia gabungan yang melibatkan seluruh unsur Muspida dan aparat mulai dari Polres, TNI, Subdenpom, Brimob, BNNK hingga satpol PP Cianjur, dibagi dalam dua tim di wilayah utara dan perkotaan.
"Untuk wilayah kota, kami melibatkan 130 personel gabungan yang mendatangi 3 tempat hiburan yang diduga kerap dijadikan tempat untuk kegiatan negatif terutama pengkonsumsi minuman keras dan narkoba," katanya.
Sedangkan di wilayah utara tepatnya di wilayah Puncak-Cipanas, pihaknya menerjunkan 30 personil yang menyisir seluruh tempat hiburan dan depot penjual miras dan oplosan.
"Kalau razia gabungan saat ini dilakukan secara terbuka, sehingga kemungkinan bocor lebih besar dibandingkan sebelumnya. Namun kami akan mengadakan operasi cipta kondisi tersebut di lain hari secara acak," katanya.
Bahkan pihaknya akan lebih meningkatkan razia hingga masuknya bulan Ramadhan sesuai dengan instruksi pimpinan tertinggi, sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
"Penyakit masyarakat seperti miras, apalagi miras oplosan dapat ditekan atau diminimalisir, kami tetap akan fokus tetap pada miras dan narkoba. Cianjur harus terbebas dari penyakit masyarakat tersebut, terutama menjelang puasa," katanya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya