2 Polisi Polda Metro yang lakukan penilangan ilegal positif narkoba

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan penilangan secara ilegal tak terbukti melakukan pungutan liar. Namun, mereka hanya dikenakan sanksi disiplin karena melakukan operasi tanpa adanya surat perintah.
"Jadi belum melakukan pungli, cuma hanya melakukan kesalahan prosedur saja," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8).
Sementara itu, untuk dua anggota Ditlantas yang menggunakan narkoba, tak ditemukan barang bukti saat penggeledahan. Tetapi, kata Argo, dari hasil pemeriksaan urine positif. "Urinenya positif," katanya.
Meskipun demikian, lanjut Argo, pihaknya masih memeriksa para anggota tersebut di Propam Polri.
"Untuk sementara mereka diperiksa oleh Propam untuk dilakukan tindakan disiplin. Ini masih dikembangkan. Termasuk motif tidak mengungkapkan dengan pasti motifnya apa, yang terpenting dia adalah pengguna, dan sedang diperiksa oleh Propam untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya