Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tersangka Diksar Mapala UII berstatus mahasiswa dan alumni

2 Tersangka Diksar Mapala UII berstatus mahasiswa dan alumni Lokasi Diksar Mapala UII berujung maut. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Karanganyar menangkap paksa dua orang anggota mahasiswa pecinta alam (Mapala) UII yang diduga menjadi pelaku kekerasan saat Diksar Mapala yang berujung pada tewasnya tiga orang peserta. Dua orang tersangka berinisal Yud dan Ang ini dijemput paksa di Posko Mapala UII, Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta pada Senin (30/1) dini hari.

Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) UII, Muzayin Nasaruddin membenarkan bahwa penangkapan paksa dilakukan oleh Polres Karanganyar di Posko Mapala UII. Meskipun demikian, penangkapan paksa tersebut tanpa sepengetahuan pihak UII.

"Kami baru tahu setelah penangkapan. Tetapi UII menghormati penangkapan paksa oleh Polres Karanganyar," ungkap Muzayin ketika dihubungi, Senin (30/1).

Muzayin mengatakan bahwa dua orang yang ditangkap merupakan anggota Mapala UII. Meskipun demikian, ada seorang tersangka yang statusnya bukan lagi mahasiswa UII.

"Yud itu sudah lulus dari UII. Sudah menjadi alumni UII. Sedangkan Ang masih berstatus mahasiswa. Tetapi saya lupa jurusan dan angkatannya," terang Muzayin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Yud (27) asal Kupang dan Ang (27) asal Kalimantan Utara. Keduanya dijemput paksa oleh Tim Satreskrim Polres Karanganyar dan dibantu oleh Tim IT Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jateng

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua buah handphone, sepatu gunung dan pakaian yang digunakan tersangka saat Diksar Mapala UII berupa dua buah celana, satu baju dan satu slayer. Selain itu diamankan pula satu buah tongkat dari rotan.

TPF UII selesaikan investigasinya 3 hari ke depan

Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Universitas Islam Indonesia (UII) masih terus melakukan investigasi internal terkait meninggalnya tiga orang peserta Diksar Mapala UII. Tim yang diketuai oleh Abdul Jamil ini masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap sejumlah pihak terkait pelaksanaan Diksar Mapala UII yang diadakan di Gunung Lawu, Tawangmangu pada 13 hingga 20 Januari yang lalu.

Anggota TPF, Muzayin Nasaruddin mengatakan bahwa sejauh ini sudah memeriksa 42 orang mahasiswa. Mereka yang diperiksa terdiri dari pengurus mapala UII, panitia dan peserta diksar.

"Hasil investigasi masih belum lengkap. Masih ada enam orang lagi yang akan diperiksa oleh TPF," ujar Muzayin.

Muzayin melanjutkan bahwa diperkirakan tiga hari mendatang hasil pemeriksaan TPF akan selesai. Hasil temuan TPF nantinya akan disampaikan ke Senat UII untuk tindak lanjutnya.

"Kami harapkan segera ada tindak lanjut dari Senat UII. Nantinya akan ada sanksi yang dijatuhkan oleh Senat UII. Sanksinya bisa ringan, sedang maupun berat. Tergantung nanti hasil akhir dari TPF. Kalau sekarang belum komplit," papar Muzayin.

camp diksar uii di lereng lawu

Camp Diksar UII di Lereng Lawu ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo

Muzayin menerangkan bahwa sanksi ringan berupa teguran baik lisan maupun tertulis. Sanksi sedang bisa berupa skorsing. Lama skorsing bisa satu hingga empat semester. Sedangkan sanksi berat berupa pemberhentian mahasiswa baik dengan hormat maupun dengan tidak hormat.

"Pemeriksaan yang dilakukan TPF UII tidak terkait dengan penanganan Polres Karanganyar. 6 orang terakhir yang diperiksa TPF tidak ada kaitannya dengan 16 orang yang dipanggil maupun dua orang yang ditahan oleh Polres Karanganyar," pungkas Muzayin.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP