2 Wanita kakak beradik di Indragiri Hilir jadi pengedar sabu
Merdeka.com - Dua kakak beradik Herlina (23) dan Juraidah (19) ditangkap anggota Polres Indragiri Hilir, lantaran kedapatan menyimpan belasan paket sabu. Dari jumlah barang bukti yang cukup banyak, keduanya terindikasi sebagai pengedar di daerahnya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, kedua kakak beradik itu berdomisili di Jalan Hasan Gani, Loring Swadaya Murni, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Mereka ditangkap pada Senin (10/10) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sederhana, Kelurahan Tembilahan Hulu. Lalu kita menggeladah rumah kedua tersangka dan menemukan belasan paket sabu," ujar Dolifar, Selasa (11/10).
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa yang dilakukan kakak beradik artis? Mereka yang mantap berhijrah dan mengubah penampilan telah menginspirasi beberapa saudaranya di industri hiburan. Beberapa kakak-adik artis ini telah memutuskan untuk sama-sama mengenakan hijab.
-
Siapa yang terlihat seperti kakak adik? Disebut Netizen Bak Kakak Adik Netizen mengomentari kecantikan keduanya daripada menganggap mereka sebagai ibu dan anak, mereka lebih sering disebut sebagai kakak adik.
-
Siapa saja kakak beradik yang sama-sama menjadi pedangdut? Nggak Cuma Cici Paramida & Siti Rahmawati, 10 Potret Kakak Beradik Pedangdut Tanah Air yang Ikut Ajang Pencarian Bakat
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Herlina merupakan seorang pekerja wiraswasta sedangkan adiknya Juraidah masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi. Keduanya tinggal serumah.
Dari penangkapan keduanya di Jalan Sederhana, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai diduga hasil jual narkoba senilai Rp 3.150.000, dan satu paket kecil sabu di bungkus tisu, tiga unit Handphone, dompet dan sepeda motor matik.
"Setelah kita tangkap di lokasi pertama, lalu kita lakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka di jalan Hasan Gani," kata Dolifar.
Setelah digeledah, polisi kembali menemukan narkoba di kamar Herlina berupa satu paket sabu, satu kotak rokok yang berisi sabu dan dompet. Sedangkan di kamar Juraidah, polisi menemukan 17 paket sabu, pengharum ruangan dan handphone untuk transaksi narkoba.
"Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga bahwa akan ada dua orang perempuan dengan mengendarai sepeda motor warna hitam silver akan melakukan transaksi narkoba," kata Dolifar.
Yang mengendarai pakai baju kaos warna pink, dan yang dibonceng memakai baju orange dengan garis putih. Mereka akan bertransaksi narkoba di sekitaran Jalan Sederhana. Kemudian beberapa anggota Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang disebutkan.
"Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua perempuan yang ciri-cirinya sudah kita Kantongi itu akhirnya melintas di lokasi tersebut. Lalu kita tangkap dan dilakukan penggeledahan pada barang bawaan mereka," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah paket sabu dan bukti transaksi di handphone keduanya. Tak puas sampai di situ, polisi mengajak ketua RT dan perangkat desa lainnya untuk menggeledah rumah mereka.
"Di rumah kedua tesangka, kita kembali menemukan narkoba jenis sabu. Kedua tersangka pun kami bawa ke kantor untuk penyedikan dan penyidikan lanjutan," jelas Dolifar.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang.
"Saat ini, kedua tersangka sudah kita tahan untuk mempermudah proses hukum selanjutnya," pungkas Dolifar. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaKorban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.
Baca SelengkapnyaKetiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca Selengkapnya