3 Anggota KPK Abal-Abal di Nias Selatan juga Mengaku Wartawan
Merdeka.com - Arnes Arisoca, Aliran Duha dan Saipul Ikhwan Tanjung, ditangkap Polres Nias Selatan di Sumatera Utara, karena terlibat dalam aksi pemerasan terhadap kepala desa (kades) dan kepala sekolah. Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat mengatakan ketiga pelaku tersebut mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga pelaku itu pun berhasil mengelabui lima kepala sekolah dan dua kades.
"Dalam aksinya mereka mengaku anggota KPK dan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (LSM P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan pemantauan penggunaan keuangan negara," kata Arke dalam keterangannya, Senin (8/3).
Lanjut Arke, tiga tersangka itu telah melakukan aksinya sejak November 2020. Sedikitnya, lima kepala sekolah dan dua kades di Nias Selatan menjadi korban pemerasan tiga pelaku tersebut. Adapun para korban mengalami kerugian dari Rp 500 ribu sampai Rp 6 juta.
"Dari para tersangka juga diamankan barang bukti uang sebesar Rp 4.350.000 diduga hasil pemerasan terhadap korban lainnya. Selain itu puluhan identitasi palsu untuk menakuti korbannya juga disita polisi," ujarnya.
"Polisi juga mengamankan satu rompi warna hitam yang terdapat tulisan Pers Divisi Hukum Mabes Polri Korwil Kepulauan Nias," Arke menambahkan.
Aksi pemerasan berawal saat tiga tersangka itu mendatangi kepala sekolah SD Negeri 075076 di Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumut, pada Selasa 2 Maret 2021. Namun aksi pemerasan yang direncanakan ketiga pelaku itu gagal karena salah satu korban bernama Yanihati Loy (kepala sekolah) mengusir mereka.
Tidak terima atas perlakuan Yanihati, para tersangka yang juga mengaku sebagai wartawan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias Selatan. Para pelaku awalnya ingin mengadukan Yanihati karena menghalangi tugas jurnalistik. Namun laporan tersebut ditolak.
"Ternyata ketiga tersangka tidak dapat menunjukkan legalitasnya sebagai seorang Pers," ungkap Arke.
Karena curiga dengan gelagat tiga orang tersebut, kemudian polisi menghubungi Yanihati untuk mendapatkan informasi sebenarnya. Polisi pun mendapatkan informasi dari Yanihati bahwa tiga pelaku itu telah melakukan pemerasan.
"Yanihati lalu menerangkan bahwa tersangka bernama Aliran Duha meminta uang sebesar Rp 5 juta," pungkas Arka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaBerikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaAlenus Tabuni telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya