3 Cewek dan 1 Bandar Narkoba Ditangkap, Diduga Ada Praktik Trafficking

Merdeka.com - Polisi menangkap tiga orang perempuan muda di Kabupaten Gowa, Sulsel masing-masing berinisial A (20) dan dua anak di bawah umur berinisial AF (14) dan AP (13). Mereka diringkus polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,13 gram dan juga satu batang pipet. Barah itu sempat dibuang di belakang WC sebuah warung, Sabtu (21/12).
Tak lama, polisi juga menciduk bandar sabu bernama Asdar Yoga (26), warga Makassar yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian di Makassar. Penangkapan itu hasil pengembangan keterangan tiga perempuan muda yang telah putus sekolah itu.
Polisi masih mengejar empat orang DPO kasus yang sama masing-masing perempuan berinisial NL, DD dan RL serta ZN yang merupakan bandar utama dalam jaringan yang melibatkan warga Kabupaten Gowa dan Kota Makassar ini.
Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola mengatakan, hak ihwal terbongkarnya kasus ini saat tiga perempuan muda itu berada di warung. Tiba-tiba gelagatnya berubah dan membuang sesuatu saat berusaha lari meninggalkan warung sesaat melihat anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa masuk warung.
"Dilakukan interogasi menyusul pengembangan berikutnya. Didapatkan informasi kalau sabu itu dari seorang bandar di Makassar bernama Asdar Yoga dan akhirnya hingga dini hari, Asdar Yoga ikut tertangkap. Terungkap dari penangkapan ini kalau ada kasus trafficking di balik transaksi mereka," kata AKBP Boy Samola.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menambahkan, tiga perempuan muda yang tertangkap ini adalah anak-anak putus sekolah dan broken home. Kemudian menggunakan dan mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi sekaligus karena ketagihan.
Tiga perempuan sekaligus satu bandarnya ini disangkakan melanggar pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Jadi di balik kasus narkoba ini, ada juga kasus trafficking. Tapi kasus trafficking atau dugaan perdagangan manusia ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar karena Locus Delicti berada di Makassar," kata AKP Mangatas Tambunan seraya menambahkan, empat orang lainnya yang masuk jaringan para pelaku ini masih buron polisi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya