Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta Aman Abdurrahman, teroris yang dituntut hukuman mati

4 Fakta Aman Abdurrahman, teroris yang dituntut hukuman mati Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Oman Rochman alias Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akibat serangkaian bom yang terjadi di wilayah Indonesia. JPU mengatakan Aman terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, selain juga akibat dari tindakan menimbulkan korban jiwa.

Banyak fakta tentang Aman Abdurrahman mengapa sampai dituntut hukuman mati. Berikut faktanya:

Disebut pimpinan ISIS Indonesia

Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menjadi kelompok yang bertanggung jawab dalam serangkaian bom di Tanah Air. Dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap, sosok Aman disebut sebagai pemimpin ISIS di Indonesia. Hal tersebut dibenarkan dari mantan teroris kelompok Cibiru, Kurnia Widodo, menjadi saksi sidang Aman yang dihadirkan JPU pada 3 April 2018.

"Ikhwan yang aktif di media sosial seperti grup WhatsApp memberitahukan terdakwa Pemimpin ISIS," ujar Kurnia yang mengaku mendapat informasi dari pengikut Aman. Namun lagi-lagi, Aman mengelak tudingan tersebut. Menurut dia, yang disampaikan dalam dakwah hanyalah ilmu dan bukan sebuah pengakuan jika dirinya seorang utusan apalagi pimpinan ISIS di Indonesia.

"Dari mana gitu kan? Saya bukan Ketua ISIS, bukan Pimpinan ISIS. Tapi kalau orang merujuk sebagian ilmu dari saya, iya. Saya katakan iya," bantah Aman kepada Kurnia. "Kalau (itu) menuduh silakan," tegas Aman lagi.

Pemimpin kelompok JAD

Aman juga menjadi salah satu pimpinan dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). JAD adalah kelompok yang bertanggung jawab atas serangan bom tiga gereja di Surabaya, bom rakitan juga meledak di Sidoarjo dan Mapolres Surabaya wilayah Jawa Timur. JAD juga termasuk dalam kelompok ekstremis Indonesia pengikut ISIS.

Dalang bom Thamrin

Aman Abdurrahman menjadi otak dalam serangan bom Thamrin yang terjadi pada 2016. Dia juga bertanggung jawab pada beberapa serangan bom lainnya seperti Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun (2016), dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017) serta Bom Kampung Melayu (2017). Aksi itu menimbulkan banyak korban meninggal dunia dan luka berat dari masyarakat dan aparat Polri.

Tetap bisa berdakwah di dalam penjara

Aman Abdurrahman sempat berdakwah melalui telepon seluler saat sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Hal ini disampaikan oleh Zainal Anshori saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu yang lalu. Menurut pengakuan Zainal,Aman Abdurrahman menyampaikan dakwah tentang syirik demokrasi. Di sela-selanya pun ada sesi tanya-jawab kepada terdakwa kasus bom Thamrin ini."Saya tanya waktu itu bagaimana hukumnya menyekolahkan anak di negeri," ungkap Zainal.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP