4 Fakta baru kasus pembunuhan Sisca bantah keterangan polisi
Merdeka.com - Polrestabes Bandung menyebut jika pembunuhan terhadap Sisca Yofie murni bermotif penjambretan yang dilakukan Ade dan Wawan. Polisi juga menutup rapat kemungkinan pembunuhan sadis tersebut bermotif dendam.
Polisi pun sudah menjelaskan kronologi pembunuhan wanita cantik berusia 34 tahun itu. Namun kini ditemukan fakta baru soal kasus tersebut yang jauh berbeda dengan versi polisi.
Kesaksian baru soal pembunuhan Sisca Yofie disampaikan oleh Rudi, anak pemilik indekos Sisca. Rudi menuturkan kronologi kejadian tewasnya Sisca dan mengungkap pengakuan sosok bernama Yadi.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kenapa Siskaeee terlibat dalam kasus ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Siskaeee dijerat dalam kasus ini? Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
-
Kenapa nama Sisca semakin tenar? Prestasi ini membuat nama Sisca semakin tenar. Pasalnya ia dinilai berhasil menyeimbangkan karier dengan pendidikan.
-
Bagaimana kasus pembunuhan siswi terungkap? Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).
Pengakuan Yadi kepada Rudi inilah yang berbeda dengan apa yang disampaikan polisi mengenai pembunuhan Sisca.
Berikut empat fakta baru tersebut:
Sisca tidak dijambret tapi langsung dibacok
Cerita Rudi mengenai pengakuan Yadi ini disampaikan di indekos Sisca Yofie di kawasan Setra Sari, Bandung, Kamis (15/8). Rudi bersedia menemui wartawan setelah keluarga Sisca mengambil barang-barang di indekos tersebut. Saat itu, tidak ada anggota keluarga Sisca yang bersedia memberi keterangan.Dari dalam rumah indekos, datang Rudi Artur, putra pemilik kos. Dia mengaku tahu kejadian pada hari tewasnya Sisca sekitar pukul 19.30 WIB saat keluar rumah. Dia kaget mendapati mobil Sisca dalam kondisi pintu terbuka dan mesin masih menyala."Kondisi mobil sudah terbuka, tapi tidak ada orangnya. Mobilnya masih menyala. Kejadian 18.30 WIB, saya keluar sekitar 19.30 WIB," kata Rudi.Dia mengaku berbincang dengan seorang saksi bernama Yadi. Saksi Yadi menyampaikan kepada Rudi dua hari setelah kejadian tentang malam nahas Sisca."Dia (Yadi) orang yang sedang bertamu, yang tidak jauh dari Sisca," ujar Rudi.Saat itu, Yadi berada di mulut Gang Tuker, sekitar 20 meter dari indekos Sisca. Keluar dari Gang Tuker dengan mengendarai motor, Yadi melihat pelaku dua orang ini turun dari motor yang diparkir sekitar 10 meter dari lokasi Sisca.Saat itu Sisca lagi turun dari mobil dan sedang membuka pagar."Dua pelaku turun dari motor, lalu teriak 'woi'. Sisca nengok, lalu dibacok mengenai dahi kanan," ujar Rudi menirukan keterangan yang disampaikan Yadi.
Pelaku sempat memapah Sisca
Dari penuturan saksi Yadi, pelaku tiba-tiba langsung membacok Sisca saat sedang membuka gerbang. Sisca yang dibacok di dahi langsung lemah."Sisca melemah, kemudian dipapah ke motor sekitar 10 meter dari lokasi. Sisca diapit. Sisca dipapah," ujar Rudi menirukan Yadi.Pengakuan Yadi ini sangat berbeda dengan apa yang disampaikan polisi mengenai kronologis kejadian pembunuhan.
Pelaku menyeret Sisca dengan cara menjambak rambut
Polisi menyebut jika pelaku tidak berniat menyeret Sisca. Namun usai tasnya dijambret, Sisca lalu berusaha mengejar pelaku dan terjatuh sehingga rambutnya masuk ke gir motor.Dengan panik, pelaku lalu tetap melaju sehingga Sisca terseret karena rambutnya tergulung di gir motor. Keterangan polisi ini sangat janggal.Keterangan versi polisi ini pun berbeda dengan apa yang dilihat oleh saksi Yadi. Yadi mengaku melihat pelaku menyeret kepala Sisca pakai tangan kiri.Keterangan Yadi ini pun sepaham dengan saksi Uju. Uju juga melihat pelaku penyeret tubuh Sisca dengan cara menjambak rambutnya.
Tas Sisca ada di mobil tidak diambil pelaku
Polisi menyebut bahwa pembunuhan Sisca diawali dengan penjambretan tas milik wanita cantik itu. Namun lagi-lagi saksi di lokasi berkata lain.Rudi tidak yakin bahwa kasus pembunuhan ini hanya sebatas kasus penjambretan. Hal tersebut dikarenakan tas korban tidak dibawa oleh pelaku."Setahu saya tas (Sisca) tidak hilang karena waktu masukkin mobil ada tas warna coklat di bawah bangku penumpang sebelah kiri," ujar Rudi.Lalu versi siapa yang benar soal pembunuhan sadis ini?
Baca juga:Cerita saksi Yadi yang diungkap anak pemilik kos Sisca4 Perbedaan keterangan polisi dengan saksi dalam kasus SiscaMenengok kamar kos Sisca YofieSatria Wawan sudah 3 kali intai kosan SiscaHasil autopsi, Sisca tewas kehabisan darah (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaBukti baru yang diajukan berupa foto dan rekaman dalam flashdisk.
Baca SelengkapnyaJaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.
Baca SelengkapnyaSempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaBantah Keterangan Polisi, Hotman Paris Beberkan Bukti Hukum 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Fiktif
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaMenurut Polda Jabar, kabar hoaks itu diperoleh dari sebuah video dari channel Youtube
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan, kasus ini berawal tahun 2016, ketika itu penyidik Polri hanya melaporkan terjadi laka lantas.
Baca SelengkapnyaBahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca Selengkapnya