4 Kasus kriminal paling menyita perhatian
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2016, rentetan kasus dan peristiwa mewarnai sendi kehidupan warga. Mulai dari pencurian, perampokan, penipuan serta pembunuhan.
Salah satu kasus mencuat adalah kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi, sekaligus pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas. Taat diduga merupakan otak atas kasus pembunuhan terhadap dua santrinya Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Polisi menduga pembunuhan itu dilakukan Taat dan anak buahnya untuk menutupi kasus penipuan bermodus penggandaan uang. Tanpa butuh lama, seluruh pelakunya ditangkap dan dijebloskan ke dalam jeruji besi.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Kasus ini ternyata menyita perhatian publik. Banyak orang merasa penasaran dengan cara Taat melakukan penipuan, apalagi beredar banyak video memperlihatkan Taat sedang menggandakan uang lewat baju kebesarannya.
Tak hanya kasus pembunuhan, polisi juga menemukan sejumlah kasus penipuan yang dilakukan Taat Pribadi dan anak buahnya. Hal itu terbukti saat petugas melakukan penggeledahan di kamar pribadi di lingkungan Padepokan Kanjeng Dimas, di antaranya uang dan emas palsu.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Serta Pasal 372 dan 378 KUHP junto Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus penipuannya.
Selain Taat, ada beberapa kasus lain yang juga menjadi pusat perhatian sepanjang 2016. Berikut daftarnya:
Pembunuhan Eno Parihah dengan cangkul
Kasus ini paling menyita perhatian publik, di mana seorang gadis berusia 19 tahun dibunuh dengan keji. Para pelaku, termasuk seorang siswa SMP menghabisi korbannya bernama Eno Parihah menggunakan cangkul yang dimasukkan melalui kemaluannya.Pembunuhan bermula dari kedatangan salah seorang pelaku berinisial RA (15) ke mes untuk bertemu dengan korban, dia masuk dengan leluasa karena berkomunikasi terlebih dahulu dan pintu sudah dibuka. RA kemudian masuk ke dalam kamar lalu bermesraan dan saling cumbu selama 20 menit.Saat RA mengajak berhubungan intim, Eno menolak karena takut hamil. Penolakan itu membuat RA marah dan kesal. Tanpa berkata-kata di kembali mengenakan pakaian dan meninggalkan mes. Saat keluar dia merokok di depan mes, lalu didekati sejumlah pria. Mereka kembali ke kamar Eno.Melihat korban tertidur, Imam langsung membekap wajah korban dengan bantal. Sedangkan Arifin memegangi kaki, kemudian Arifin meminta RA mengambil pisau di dapur. RA manut tapi tidak menemukan barang tersebut. Remaja ini akhirnya keluar dari mes dan menemukan cangkul di rumah seorang penduduk yang tinggal tak jauh dari mes.Saat RA keluar kamar, Arifin memperkosa Enno. Sedangkan Imam tetap membekap wajah korban dengan bantal. Tidak berapa lama RA datang membawa cangkul. Benda itulah yang digunakan RA dan Arifin secara bergantian untuk membunuh korban.Setelah Eno tidak bergerak, Arifin mengambil kain untuk menutup tubuh gadis itu. Satu di antara mereka mengambil telepon seluler milik Eno. Mereka meninggalkan tempat itu, tidak lupa menggembok kamar Enno dari luar.Tiga hari setelah kejadian itu, polisi menangkap mereka di tempat berbeda. Polisi berhasil mencium jejak tersangka setelah melacak sinyal telepon seluler Enno.Atas perbuatannya, RA telah dijatuhi vonis 10 tahun bui. Sedangkan Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi kini tengah menanti putusan hakim, keduanya didakwa hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.
Kasus narkoba dan pemerkosaan Aa Gatot
Baru saja terpilih kembali, Ketua Umum Persatuan Artis dan Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Gatot dan Dewi ditangkap bersama dengan enam orang lainnya di salah satu kamar Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).Di mana salah satu dari enam orang yang bersama Gatot dan Dewi ialah penyanyi Reza Artamevia. Sedangkan kelima orang lainnya antara lain berinisial, YY, RN, DN, BN dan SP.Saat diamankan, polisi langsung menggeledah seluruh bagian badan Gatot yang kala itu memakai kemeja. Dari tangan Gatot disita 1 klip plastik berbentuk kristal putih di duga sabu, 1 alat pengisap sabu atau bong, 1 pipet kaca, 2 sedotan, 1 korek gas untuk membakar bong, 2 dompet berisi KTP, sejumlah uang dan 1 handphone. Sedangkan dari tangan Dewi ditemukan 1 stip obat dan 2 kondom.Saat pesta sabu dengan seluruh pengikutnya, Aa Gatot mengaku benda terlarang itu bernama Asfat, ang disebutnya sebagai makanan jin. Itupun diakui Reza Artamavia, namun BNN menyatakan Asfat merupakan sabu. Kasus yang menjerat Aa Gatot ini sudah memasuki ranah peradilan.Di sela-sela kasusnya, ternyata dua orang wanita melapor diperkosa oleh Aa Gatot. Pemerkosaan itu dilakukan Aa dengan alasan membersihkan tubuh korban dari jin, atau hal-hal buruk. Akibat dari persetubuhan tersebut, wanita berinisial C itu sempat mengandung dua kali.Kasus pemerkosaan ini masih dalam penyidikan polisi.
Perampokan dan pembunuhan Pulomas
Ini kasus terbaru yang paling menyita perhatian masyarakat. Sebuah rumah yang berada di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Para perampok yang terdiri empat orang itu langsung menyekap seluruh penghuninya ke sebuah kamar mandi kecil berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.Korban yang disekap semula berjumlah 10 orang, kemudian ditambah pemilik rumah Ir Dodi Triono yang baru saja pulang. Alhasil, Dodi dan dua putrinya Diona Arika Andra Putri (16) dan Dionita Gemma Dzalfayla (9) tewas akibat kehabisan napas. Tak hanya itu, dua sopirnya Yanto dan Tasrok ikut meninggal.Selain mereka, satu orang teman Gemma yang sedang menginap ikut menjadi korban tewas. Sementara lima orang lainnya selamat, yakni Zanette Kailila Azaria (13), putri Dodi, dan empat pembantunya Emi (41), Santi (22), Fitriani (23) dan Windy (23).Kasus penyekapan dan perampokan ini terungkap begitu salah satu teman korban, Sheilla datang ke rumah tersebut. Saat masuk ke dalam, dia mendengar suara minta tolong. Ketakutan, saksi mata lantas melapor ke security lalu diantar ke kantor polisi. Sementara, seorang satpam lainnya masuk ke dalam rumah dan mencoba memberikan bantuan.Tak lama polisi pun tiba, dibantu warga sekitar pintu dijebol. Saat dibuka, lima orang termasuk Dodi sudah kehilangan nyawanya, sedangkan lima orang yang tersisa ditemukan dalam keadaan lemas. Mereka di evakuasi, tim medis sempat berusaha menyelamatkan Tasrok, namun nyawanya juga tak tertolong.Bermodal rekaman Circuit Close Television (CCTV), polisi berhasil mengidentifikasi para pelakunya, mereka adalah Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga dan Ridwan Sitorus alias Ius Pane. Hanya berserselang sehari, petugas berhasil mengendus jejak mereka.Ramlan dan Erwin dibekuk di Jalan Kolong, Tambun, Bekasi Timur, Jawa Barat. Sedangkan Alfins yang saat kejadian menjadi sopir bagi para pelaku ditangkap di Bekasi Utara, sementara Ius Pane dimasukkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).Dari hasil penyelidikan polisi, Ramlan diketahui pemain lama sekaligus residivis kasus perampokan. Namanya beberapa kali masuk sebagai DPO, sempat ditangkap petugas dari Polresta Depok namun dilepas karena sedang mengalami sakit. Saat sembuh, dia tak pernah melapor lalu ditetapkan sebagai buron.Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan. Polisi masih berupaya mendalami motif para pelaku menyekap seluruh korban di dalam kamar mandi kecil tanpa ventilasi.
Â
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Sederet peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca Selengkapnya