Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

48 Korban tomcat dirawat di Puskesmas di Surabaya

48 Korban tomcat dirawat di Puskesmas di Surabaya

Merdeka.com - Hingga Selasa (20/3), korban dari serangan serangga beracun alias tomcat tercatat sudah 48 orang. Para korban dirawat di tujuh Puskesmas di Surabaya, Jawa Timur.

Semua korban yang terserang serangga jenis kumbang rove itu, mengalami gatal-gatal pada kulit. Tak hanya itu, kulit mereka terasa panas dan melepuh akibat carian toksin yang dikeluarkan tomcat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr Esty Martiana Rachmie, saat ini, semua korban tomcat masih dalam perawatan.

"Sekitar tujuh Puskesmas yang menampung pasien akibat cairan tomcat. Dua pasien di Puskesmas Keputih, dua pasien di Puskesmas Pakis, 11 di Puskesmas Kenjeran, 12 pasien dari Apartement East Cost Pakuwon City, 13 pasien di Puskesmas Medokan Ayu, empat pasien di Pacar Keling dan empat pasien di Sidotopo Wetan. Sejumlah puskesmas lainnya belum dilaporkan," terang Esty.

Dari ke-48 pasien itu, lanjut dia, belum masuk kategori parah. "Ada 11 pasien yang dirawat di Puskesmas Kenjeran, dinyatakan sembuh. Selanjutnya, untuk penanganan medis bisa dilakukan dengan memberi obat anti alergi."

Esty juga menjelaskan, pengaruh cairan hemolimf dari tomcat itu akan berdampak alergi antara 12 sampai 36 jam. Sementara, untuk penyembuhannya tergantung tingkat parahnya. "Jika tidak cukup parah satu atau dua hari akan sembuh," tegas dia.

Sementara untuk pencegahan, Esty meminta warga menghindari persentuhan dengan tomcat, sebab tomcat tidak mengigit, tapi hanya dengan sentuhan. "Jika dia sudah mengeluarkan cairan hemolimf atau toksinnya, maka kulit kita akan melepuh," jelas Esty.

Jika sampai terkena tomcat, Esty menganjurkan bagian yang terkena segera disiram dengan air mengalir dan dibersihkan dengan sabun untuk menghilangkan cairan yang bisa berdampak alergi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP