Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

48,5 Kg Sabu & 40.000 Butir Ekstasi Gagal Edar di Medan, 4 Kurir Dibekuk

48,5 Kg Sabu & 40.000 Butir Ekstasi Gagal Edar di Medan, 4 Kurir Dibekuk Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 48,5 Kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. Empat tersangka kurir barang haram itu diringkus dari dua lokasi terpisah.

Bagian terbesar dari narkotika itu disita dari penangkapan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di pintu keluar tol Amplas pada Minggu (23/12). Saat itu petugas menyita 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi, 6 Kg keytamin, 11 kartu ATM, dan 8 unit HP. Barang bukti itu disita dari 3 tersangka, yakni: JZ, A dan U.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan melalui Dumai dan diantar menuju Medan.

"Personel Satuan Reserse Narkoba yang menyelidiki informasi ini menghentikan 2 unit kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, persisnya di pintu keluar Tol Amplas," kata Agus di Mapolrestabes Medan, Rabu (26/12).

Awalnya petugas menghentikan mobil yang ditumpangi JZ dan A. Namun setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti.

Keduanya kemudian diinterogasi dan mengaku ada mobil lain di belakang mereka yang membawa narkotika. Mobil yang dikendarai U pun dihentikan. Di dalamnya ditemukan 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi, dan 6 Kg keytamin. Para tersangka pun digelandang ke Mapolrestabes Medan.

Sebelumnya, petugas menangkap tersangka berinisial AB di Jalan Sei Situmandi, Medan, Sabtu (22/12) sekitar pukul 18.00 Wib. Dari tangannya disita 3,5 Kg sabu-sabu, tmbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip, 1 unit HP.

Dari dua penangkapan ini, barang bukti yang diamankan berjumlah 48,5 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip, 9 unit HP, dan 11 kartu ATM.

"Terungkapnya pengiriman narkoba ini atas peran serta masyarakat," jelas Kombes Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan.

Dia mengungkapkan, narkotika yang disita di Jalan Sisingamangaraja, Medan diselundupkan dari Malaysia ke Dumai pada Jumat (21/12). Barang haram itu rencananya akan diterima seseorang bernama Pak Cik. "Identitas Pak Cik sudah kami kantongi. Kasus ini dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringannya," jelas Dadang.

Para tersangka dalam kasus narkotika ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Passl 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu memuat ancaman maksimal hukuman mati.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya