5 Daerah di Jateng dinilai tertutup soal informasi publik, kepala daerahnya juga cuek

Merdeka.com - Lima daerah di Jawa Tengah dinilai tidak ramah dalam akses informasi karena tidak memiliki tata kelola yang baik. Kelima daerah tersebut adalah Kota dan Kabupaten Tegal, Grobogan, Sukoharjo, dan Demak.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Nur Fuad, mengatakan selain tidak informatif, pejabat di daerah tersebut juga cenderung cuek terhadap pelayanan pemberian informasi.
"Itu penilaian selama tiga tahun ini yang dilakukan Komisi Informasi Jateng. Pejabat pemerintahan di daerah tersebut tidak memberikan contoh yang baik dan tidak transparan," jelas Nur Fuad di Kantor Komisi Informasi Jateng dalam acara Monitoring dan Evaluasi Badan Publik 2015-2017, Rabu (27/12).
Fuad mengimbau kepada pemerintah di daerah tersebut untuk menguatkan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Selain itu diperlukan juga penguatan sistem informasi di daerah sekaligus pengisian Daftar Informasi Publik yang bisa membantu sistemasi pelayanan dan tata kelola informasi publik," paparnya.
Menyinggung badan publik di lingkungan Pemprov Jateng, Fuad mengungkapkan dari 41 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 61 persen di antaranya memiliki tata kelola informasi yang baik. Rinciannya, 39 persen terhitung informatif dan 22 persen lainnya cukup informatif.
"Sementara sisanya memang masih perlu ditingkatkan," papar Fuad.
Menyinggung pengelolaan website, Fuad mengungkapkan sebanyak 66 persen sudah interaktif dan baik. "Sebanyak 32 persen informatif dan 34 persen cukup informatif," imbuhnya.
Pengelolaan informasi melalui website, imbuhnya, cukup mudah karena tidak membutuhkan banyak tenaga. Terpenting adalah konsisten dan memberikan informasi wajib berkala.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya