Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Penyulingan Minyak Ilegal di Samarinda, Diduga dari Kebocoran Pipa Pertamina

5 Penyulingan Minyak Ilegal di Samarinda, Diduga dari Kebocoran Pipa Pertamina Lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Samarinda. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Polisi menemukan sekaligus memasang garis polisi 5 lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di 2 kecamatan berbeda, di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam sepekan terakhir. Empat di antaranya di kawasan Sambutan. Satu lagi, di Simpang Pasir, Palaran. Dari 4 lokasi di Sambutan, baru 1 orang ditetapkan tersangka.

Siang tadi, merdeka.com ke lokasi penyulingan di Palaran, lokasinya di Jalan Gerbang Tol RT 1 Simpang Pasir, dekat proyek jalan tol Samarinda-Palaran. Tidak ada orang di lokasi, setelah Senin (11/11) digerebek aparat gabungan. Namun demikian, diperoleh keterangan di lapangan, ada truk tanki lalu lalang berlabel perusahaan PT IBS.

Terpasang garis batas polisi, ada 10 tandon dimana 6 diantaranya hasil penyulingan minyak. Di lokasi, juga ditemukan tungku perapian dan peralatan penyulingan lainnya. Belum diketahui jelas asal usul minyak mentah di dalam tandon. Namun diduga, berasal dari pencurian minyak mentah Pertamina, melalui pipa distribusi.

"Biasanya, mereka yang kerja ini malam hari, dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi. Mereka membakar di tumpu. Setelah gerebek kemarin, orangnya tidak ada kerja lagi," kata Rudi (25), salah seorang warga sekitar ditemui Selasa (12/11).

Pertamina Sudah Melapor

Bagi kepolisian, lokasi di Palaran itu, merupakan lokasi kelima yang ditemukan bersama dengan Pertamina. Polresta Samarinda belum bisa berkomentar banyak terkait temuan itu. "Masih kita lidik, kita dalami yang di Palaran itu. Karena memang tidak ada orang di lokasi," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa di kantornya.

Damus menerangkan, penemuan penyulingan minyak mentah ilegal di Palaran itu, hanya berselang 3 hari dari penemuan 4 lokasi penyulingan minyak di Sambutan, Jumat (8/11) lalu.

"Satu dari 4 lokasi itu, kita tetapkan tersangka penanggungjawab lapangannya. Apakah ada kaitannya dengan 5 lokasi ini, masih kita dalami," ujar Damus.

"Barang buktinya, kita sita 6.000 liter minyak mentah. Apakah itu berasal dari pengeboran minyak milik Pertamina di Sangasanga (Kutai Kartanegara), bisa jadi. Masih kami dalami ya," tambah Damus.

Damus menerangkan, Pertamina dalam hal ini memang melapor ke Polresta Samarinda, terkait aktivitas penyulingan minyak mentah di luar Pertamina. "Pertamina pasti dirugikan. Misalnya, biasa produksi 7 barel, bisa hanya 4 barel. Minyak mentah yang kita amankan itu, dari tangan ke tangan, sedang kami usut," ungkap Damus.

Dikonfirmasi di kantornya Jalan Adam Malik II Samarinda, Legal PT IBS Tomik Minzathu membantah aktivitas penyulingan itu milik PT IBS. Meski memang, PT IBS bergerak di bidang pengangkutan BBM Solar.

"Kami tidak pernah lakukan penyulingan, kami tidak terlibat dan tidak tahu menahu dengan aktivitas penyulingan itu. Solar yang kami angkut dari perusahaan lain, langsung dari Jakarta. Kami di sini, sebagai anak cabang," sanggah Tomik.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP