580 Narapidana Lapas Samarinda Dipastikan Tidak Bisa Mencoblos

Merdeka.com - Lebih 500 orang warga binaan Lapas kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, dipastikan tidak bisa ikut mencoblos pada pemungutan suara Pemilu 17 April besok. Mereka tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Lapas Kelas IIA Samarinda saat ini dihuni 891 orang dari kapasitas 217 orang. Tercatat, 311 orang warga binaan memiliki hak pilih. Sementara sisanya, 580 orang warga binaan lainnya tidak punya hak pilih.
"500-an orang itu tidak masuk DPT. Dulu kan cukup dengan surat keterangan, sudah bisa memilih. Tahun ini, karena ada Undang-Undang baru, tidak semua bisa memilih," kata Kalapas Kelas IIA Samarinda M Iksan kepada merdeka.com, Samarinda, Selasa (16/4).
Kepastian 580 warga binaan tidak bisa mencoblos itu mengundang reaksi beragam dari para narapidana. "Tanggapan bermacam-macam. Karena sudah ketentuan, punya e-KTP terdaftar di daerah masing-masing," ujar Iksan.
"Saya sudah koordinasikan soal ini kepada pertemuan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Artinya, 580 orang tidak memilih itu bukan golput. Tapi, kondisi ini sama dengan Rutan dan Lapas Narkotika," terang Iksan.
Iksan menggaris bawahi, Lapas Kelas IIA Samarinda tidak hanya dihuni warga Samarinda, melainkan juga warga asal Berau, Balikpapan, Paser, Kukar, Bontang dan Sangatta bahkan Tarakan, Kalimantan Utara. "Jadi, 580 orang tidak bisa mencoblos itu warga binaan asal luar daerah," ungkap Iksan.
Sementara, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat membenarkan kondisi itu. "Di Lapas, yang punya hak pilih 311, di Rutan ada 454 warga binaan dan di Lapas Narkotika ada 740 orang warga binaan yang bisa menggunakan hak pilihnya besok," kata Firman.
"Memang tidak semua warga binaan, bisa gunakan hak pilihnya. Seorang pemilih, berbasis eKTP. Jadi yang tidak bisa gunakan hak pilih, karena secara kependudukan tidak penuhi syarat meski secara fisik dan berakal sehat memenuhi syarat," demikian Firman.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya