Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

64 Napi Rutan Klas IIB Bantul Dapat Remisi, 4 Orang Langsung Bebas

64 Napi Rutan Klas IIB Bantul Dapat Remisi, 4 Orang Langsung Bebas Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 64 narapidana Rumah Tahanan Kelas II B Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Empat orang diantaranya langsung menghirup udara kebebasan.

"Dari 64 narapidana yang mendapatkan remisi khusus, yang langsung bebas empat orang," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul Soleh Joko Sutopo saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis (6/6). Seperti diberitakan Antara.

Empat narapidana yang langsung bebas itu adalah Didik Nurhadi bin Sadiman, Eko Febriyanto bin Sujirno, Imam Saputra bin Mukiman dan Nanak Rumangsa nin Amir Hamzah. Keempatnya merupakan narapidana kasus pencurian.

Soleh mengatakan, pemberian remisi dilakukan langsung setelah Shalat Ied yang digelar di masjid kompleks rutan setempat pada Rabu (5/6), keempat warga binaan rutan itu mendapat remisi semuanya 15 hari.

Dia mengatakan, sedangkan 60 narapidana binaan Rutan Bantul lainnya itu mendapat remisi antara 15 hari sampai satu bulan, akan tetapi tidak langsung bebas, karena masih menjalani sisa hukuman setelah dikurangi masa tahanan.

Berbagai kasus hukum yang dialami narapidana penerima remisi khusus itu di antaranya kasus penggelapan, penipuan, pencurian, penganiayaan, dan pelanggaran undang-undang kesehatan dan lain-lain.

Menurut dia, 64 narapidana warga binaan Rutan Bantul itu mendapat remisi khusus karena sudah menjalani masa tahanan paling sedikit enam bulan setelah ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Lama remisi yang diperoleh narapidana tergantung sudah berapa lama menjalani pidana, tahun pertama atau enam bulan dapat 15 hari, kemudian tahun kedua mendapat satu bulan," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya