Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Saksi Akan Dihadirkan Jaksa Dalam Sidang 'Idiot' Ahmad Dhani Pekan Depan

7 Saksi Akan Dihadirkan Jaksa Dalam Sidang 'Idiot' Ahmad Dhani Pekan Depan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - 7 Orang saksi rencananya akan dihadirkan kejaksaan untuk kasus musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani pada Selasa (26/2) depan. Saksi tersebut terdiri dari pelapor dan teman Ahmad Dhani.

Rencana menghadirkan 7 orang saksi sekaligus ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta. Ia menyatakan, pihaknya memang berusaha bergerak cepat terkait dengan sidang dugaan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) sebagai terdakwa ini.

"Pekan depan kita menghadirkan 7 saksi dalam sidang ADP. Kita berharap keterangan 7 saksi itu bisa diperdengarkan semuanya dalam pekan depan," ujarnya, Minggu (24/2).

Tujuh saksi itu terdiri dari pelapor dan para saksi dari masyarakat yang merasa haknya terganggu. Tidak menutup kemungkinan teman Ahmad Dhani yang mengetahui juga akan dihadirkan sebagai saksi.

"Pokoknya semua saksi baik dari pelapor maupun temannya (Ahmad Dhani) yang terkait bisa kita mintai keterangan," tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Dhani dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.

Dhani sempat mengajukan nota keberatan atau eksepsi dakwaan pada sidang sebelumnya. Namun, hakim menolak keberatan Dhani dengan alasan syarat formil maupun materiil dalam dakwaan jaksa telah terpenuhi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP