79 Narapidana dari berbagai Lapas dipindah ke Nusakambangan

Merdeka.com - 7 Terpidana mati kasus Narkoba dipindah bersama 79 narapidana dari berbagai lapas di Indonesia ke Nusakambangan, Cilacap. Tujuh terpidana mati kasus narkoba tersebut berasal dari China, Hong Kong, Amerika Serikat, Malaysia dan Nigeria.
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris menjelaskan, waktu pemindahan mereka dilakukan sejak Kamis hingga Sabtu kemarin. Pemindahan puluhan napi tersebut, ia katakan terkait pengurangan napi di rutan Salemba dan beberapa lapas di Jawa Tengah.
Disinggung khusus apakah pemindahan terpidana mati kasus narkoba terkait eksekusi mati, Aris mengatakan, tak tahun menahu. Sejauh ini, katanya, tak ada informasi apapun.
"Enggak tahu itu. Kewenangan ada di kejaksaan," katanya, Minggu sore (12/3).
Asal usul pemindahan puluhan napi tersebut, Aris merinci, 50 napi berasal dari Lapas Salemba, 20 napi asal lapas di Sragen, 10 Napi dari lapas di Klaten, sedang 6 sisanya dari lapas di Magelang. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya