Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Siswa SMP dan 2 Remaja di Bali Pesta Arak Berujung Aniaya Juru Parkir hingga Tewas

8 Siswa SMP dan 2 Remaja di Bali Pesta Arak Berujung Aniaya Juru Parkir hingga Tewas Para pelaku penganiayaan juru parkir di Denpasar. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Yohanes Naikoi (33), pria asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas secara sadis. Jenazah kotban ditemukan dengan kondisi terdapat sejumlah tusukan di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Minggu (4/6) kemarin.

Korban merupakan juru parkir di wilayah Denpasar. Dia tewas karena dikeroyok oleh 10 remaja, delapan di antaranya adalah anak di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.

"Bahwa pelaku ditangkap tidak lebih dari 2,5 jam. Ada sepuluh pelaku, dua pelaku inisial MI alias Ipan dan inisial GKKP alias Krisna, di mana dua pelaku ini dewasa dan ada delapan pelaku yang di bawah umur," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (5/6).

Kronologi kasus bermula pada Minggu (4/6) sekitar pukul 01.00 WITA. Para pelaku ini sedang pesta minuman keras (miras) jenis arak di Malibu Bar di wilayah Denpasar, hingga pukul 03.00 WITA.

Kemudian, para pelaku ini meninggalkan tempat minum-minum dengan menggunakan sepeda motor. Ada yang sambil berboncengan menuju ke arah Renon, Denpasar. Lalu saat di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, para remaja menuju ke timur ke arah Jalan Moh, Yamin Denpasar.

Saat tiba di depan kantor TVRI Denpasar, ada korban sedang berjalan kaki seorang diri di sebelah kiri dan tiba-tiba ditendang oleh salah satu pelaku. Karena hal itu, korban mengambil batu dan melempar ke arah pelaku dan mengenai punggung salah satu pelaku sehingga pelaku berteriak sakit.

Kemudian, salah satu pelaku memutar balik motor dan menghampiri korban yang diikuti oleh teman-temannya lain, di mana saat itu korban sudah menyeberang jalan dan masuk ke area kantor TVRI.

Selanjutnya, karena korban masuk Kantor TVRI, para pelaku memutar arah kembali ke depan Kantor TVRI. Lalu salah satu pelaku berteriak sambil menunjuk ke arah korban yang saat itu menyeberang ke arah Restoran Yume Sushi. Para pelaku memarkir sepeda motor di pinggir jalan di depan restoran.

Selanjutnya, salah satu pelaku melempar batu sebesar bola ke arah korban tetapi tidak kena. Korban lari dan dikejar oleh dua pelaku. Korban sempat tertangkap kemudian dianiaya.

Setelah dikeroyok, korban sempat berhasil meloloskan diri dan meloncat tembok ke arah barat di Jalan Dewi Madri untuk menyelamatkan diri. Tetapi para pelaku tetap mengejar korban dan akhirnya korban kembali ditangkap. Korban kembali dianiaya para pelaku.

Kemudian pelaku yang bernama Krisna tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk korban berulang kali ke arah tubuh korban. Kemudian pergi meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur.

"Motifnya berawal dari korban yang ditendang saat berjalan, oleh salah satu pelaku yang sedang naik motor bersama-sama temanya sehabis minum-minuman beralkohol (jenis arak). Karena hal itu, korban melempar batu ke arah pelaku yang membuat pelaku marah dan mengajak teman-temannya untuk mengeroyok dan menganiaya korban yang mengakibatkan korban meninggal," ungkapnya.

Sementara, di tubuh korban ditemukan luka tusuk pada dada kiri, perut kiri dan kanan, punggung kiri serta punggung kanan.

"Para (pelaku) awalnya melakukan pemukulan dan salah satu tersangka membawa pisau lipat. Kemudian pelaku inisial GKKP alias Krisna menusuk menggunakan pisau," ujarnya.

Polisi menetapkan Krisna ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Untuk memastikan jumlah luka tusukan, polisi masih menunggu hasil autopsi.

"Jumlah tusukan masih kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam. Karena setelah ini akan melakukan autopsi untuk mengetahui betul berapa jumlah dan seberapa dalam tusukannya. Pelaku utama inisial GKKP (19) alias Krisna. Pelaku yang lainnya melakukan pemukulan," ujarnya.

Para pelaku kini terancam dikenakan Pasal 170, Ayat 2 dan 3 dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pengeroyokan atau penganiayaan, yang mengakibatkan korban tewas dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Terkait dengan kelanjutan ini, delapan tersangka di bawah umur tetap kita lakukan proses. Namun perlakuannya berbeda, sesuai Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tetap kita proses namun untuk perlakuannya cukup berbeda," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerombolan Pemotor Kembali Berulah di Denpasar, Keroyok Tiga Orang hingga Babak Belur
Gerombolan Pemotor Kembali Berulah di Denpasar, Keroyok Tiga Orang hingga Babak Belur

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Gunung Soputan, depan Balai Pertemuan Bhumiku, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali pada Rabu (17/1) dini hari.

Baca Selengkapnya
Dikeroyok Gerombolan Pemotor, Pemuda Tewas Terkapar di Pinggir Jalanan Bali
Dikeroyok Gerombolan Pemotor, Pemuda Tewas Terkapar di Pinggir Jalanan Bali

Gerombolan bermotor berjumlah 17 orang dengan 7 sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Semarang Tewas Dikeroyok dan Dibacok OTK, Begini Kronologinya
Mahasiswa di Semarang Tewas Dikeroyok dan Dibacok OTK, Begini Kronologinya

Seorang mahasiswa Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) warga Jepara ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kelud Raya Semarang, Selasa (17/9) pukul 03.00 wib.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Kronologi Sopir Angkutan Umum di Tasik Dianiaya hingga Tewas
Kronologi Sopir Angkutan Umum di Tasik Dianiaya hingga Tewas

Sopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya berinisial YS (48) meninggal dunia usai dianiaya DP (34) dan YR (29)

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Tolak Ajakan Minum Sopi, Pria di Kupang Dikeroyok Lalu Motornya Dibakar
Gara-Gara Tolak Ajakan Minum Sopi, Pria di Kupang Dikeroyok Lalu Motornya Dibakar

Pelaku sebanyak tiga orang berinisial AL (20), MS (25) dan JS (20).

Baca Selengkapnya
Tragis, Merantau Cari Kerja ke Jakarta Pria Ini Tewas Dikeroyok di Pelabuhan
Tragis, Merantau Cari Kerja ke Jakarta Pria Ini Tewas Dikeroyok di Pelabuhan

Keluarga korban mendapat kabar duka dari saudara di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cekcok saat Mabuk, Pria di Semarang Tewas Dibacok Sejumlah Pemuda
Cekcok saat Mabuk, Pria di Semarang Tewas Dibacok Sejumlah Pemuda

Seorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Asyik Ngopi, Pemuda di Bekasi Tewas Dibacok Sekelompok Orang Tak Dikenal
Asyik Ngopi, Pemuda di Bekasi Tewas Dibacok Sekelompok Orang Tak Dikenal

Seorang pemuda berinisial NS (21) tewas setelah dibacok sekelompok orang tak dikenal di warung kopi Jalan Mangkrik, Bekasi.

Baca Selengkapnya
Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan
Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan

Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Tabrakan, Pemotor di Jakarta Timur ini Malah Dianiaya
Jadi Korban Tabrakan, Pemotor di Jakarta Timur ini Malah Dianiaya

Kejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.

Baca Selengkapnya