9 Ormas Tolak Rencana Kedatangan Rocky Gerung di Tuban

Merdeka.com - Rencana kedatangan pengamat politik Rocky Gerung ke Tuban, Jawa Timur menuai penolakan. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) mendesak panitia acara untuk membatalkan acara yang mendatangkan Rocky sebagai pembicara ini.
Sedikitnya ada sembilan ormas dari berbagai elemen yang menolak rencana kedatangan Rocky Gerung ke Bumi Wali ini. Mereka beralasan mengkhawatirkan kehadiran Rocky akan mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.
Rocky Gerung dijadwalkan menghadiri diskusi publik dengan tema Membangun Bangsa Berakal sehat yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Yanbu'ul Ulum, Desa Sumurgung, Kabupaten Tuban, Selasa (19/3) besok.
Beberapa ormas yang menolak di antaranya pengurus Ansor Tuban, Karang Taruna, PMII, KNPI, Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP), Pemuda Pancasila, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Tuban dan perwakilan masyarakat.
"Orasi Rocky Gerung sering menimbulkan polemik di masyarakat, sehingga bisa memicu potensi konflik dalam masyarakat Tuban. Apalagi ini adalah tahun politik, ada 9 ormas yang menolak," ungkap Ardian Zaenal Abidin Ketua Dewan Penasihat KBPP Tuban.
Hal sama juga disampaikan M Harun Prasetyo, Sekretaris Cabang Ansor Kabupaten Tuban. Ia mengungkapkan pengurus PAC Ansor Tuban menolak kedatangan Rocky Gerung karena statemennya sering memancing provokasi.
"Penolakan ini demi menjaga kondusifitas serta kenyamanan masyarakat Tuban. Jangan sampai kehadiran Rocky Gerung memperkeruh situasi, khususnya jelang Pemilu ini. Karena Tuban sejauh ini sudah nyaman dan kondusif," ungkap Harun.
Menanggapi hal itu, panitia kegiatan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi karena berkaitan dengan izin pelaksanaan diskusi. Jika izin kegiatan keluar maka diskusi bersama Rocky Gerung akan tetap berjalan.
"Hasil pertemuan kali ini diserahkan kepada pihak Kepolisian. Karena tanpa ijin Kepolisian acara ini tidak bisa berjalan," ungkap Nur Rahman, penanggung jawab kegiatan.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Tuban AKP M Sholeh, mengatakan izin kegiatan yang menghadirkan pembicara dari nasional harus dari Polda Jatim. Namun ketika ada penolakan dari masyarakat, maka akan menjadi pertimbangan.
"Kalau suatu kegiatan ada potensi gangguan Kamtibmas, maka polisi harus mempertimbangkan izinnya demi keamanan masyarakat yang lebih luas," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya