963 WNI Bekerja di Luar Negeri Pulang ke Indonesia

Merdeka.com - Sebanyak 963 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pesiar asing pulang ke Indonesia. Mereka kembali karena terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara termasuk Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan tercatat ada 12.748 WNI yang bekerja sebagai ABK pesiar asing. Data awak kapal Indonesia yang pekerjaannya terganggu akibat Covid-19 tersebut diperoleh Kementerian Luar Negeri RI dari 89 kapal pesiar asing yang dioperasikan oleh 10 perusahaan pelayaran yang mempekerjakan mereka.
"Ini adalah awak kapal yang terdampak wabah Covid-19. Tidak seluruhnya akan pulang ke Indonesia. Dalam catatan kami, ada beberapa awak kapal kita yang tetap memutuskan untuk bekerja di kapal," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan melalui konferensi video, Rabu (1/4).
Wabah Covid-19 yang menyebar secara global telah berdampak besar pada operasi kapal pesiar di berbagai belahan dunia. Pandemi itu memaksa perusahaan pemilik kapal untuk menghentikan pelayaran dan mengembalikan awak kapal ke negara asalnya masing-masing, termasuk ke Indonesia.
"Jumlah awak kapal yang telah dipulangkan dan tiba di Indonesia hingga Selasa (31/3) sebanyak 963 orang, baik yang pulang melalui penerbangan komersial maupun pesawat carter. Kepulangan mereka difasilitasi oleh pihak perusahaan," ujar Judha.
Kemlu bersama perwakilan RI di beberapa negara telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan pemilik kapal, dan agen tenaga kerja sebelum memulangkan para WNI tersebut ke Tanah Air.
Proses itu dijalankan untuk memastikan bahwa para awak kapal berada dalam keadaan sehat sebelum pulang ke Indonesia. Jika di antara mereka ada yang terjangkit Covid-19, pemerintah Indonesia meminta awak kapal dirawat di negara setempat sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, pemerintah RI juga meminta hak-hak para WNI awak kapal tetap dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal.
"Dalam beberapa komunikasi kami dengan pihak perusahaan, mereka menyatakan tidak memutus hubungan kerja (dengan para WNI). Bahkan ada beberapa perusahaan yang tetap memberikan gaji walaupun para awak sudah kembali ke Indonesia," Judha menuturkan. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya