Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Menurut Samad, problematika lembaga antirasuah saat ini membuat dukungan dari masyarakat semakin berkurang.
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad menilai KPK saat ini penuh dengan masalah. Menurut Samad, problematika lembaga antirasuah saat ini membuat dukungan dari masyarakat semakin berkurang.
"Saya melihat makin ke sini tambah kurang dukungan dari publik, kenapa tambah kurang? publik melihat KPK sekarang penuh dengan persoalan, penuh dengan masalah," kata Samad di podcast merdekadotcom.
Samad membeberkan masalah KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Salah satunya kasus Lili Pintauli selaku wakil ketua KPK yang menerima grafitikasi fasilitas mewah serta tiket nonton MotoGp Mandalika secara gratis.
Menurut Samad, Lili Pintauli harus dipidana.
"Contoh Lili, Lili jelas-jelas selain melanggar etik dia melanggar pidana, dia menerima gratifikasi fasilitas nonton balap motor di Mandalika itu grafitikasi itu pidana kalau pidana sanksinya harus pidana dong," ujar Samad.
Samad menilai Dewan Pengawas KPK bekerja tidak sesuai dengan semestinya. Menurut dia, Dewas KPK tidak melakukan tupoksinya dengan benar.
"Saya peringatkan teman-teman saya di dewas, saya mengkritik Anda, Anda bekerja tidak melakukan tupoksinya, tidak sebagai semestinya, tidak memberikan sanksi," ucap Samad.
Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Samad meminta undang-undang KPK dikembalikan ke yang semula, yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi.
"Menurut saya jalan terbaik untuk KPK, kembalikan undang-undang KPK ke yang lama dan segera ganti pimpinan-pimpinan KPK," kata Samad.
Samad meminta KPK tidak hanya mengganti pimpinan-pimpinan KPK saja tetapi sistem KPK juga harus turut diubah.
"Jadi kalau hanya mengganti pimpinan-pimpinan KPK tapi sistemnya tidak diperbaiki, mungkin itu tidak berjalan seratus persen," kata Samad.